- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo)-Presiden Prabowo Subiyanto belum lama ini melaunching terbentuknya Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan. Koperasi ini digadang-gadang mampu mendongkrak perekonomian masyarakat di setiap desa dan kelurahan, namun saat ini pengurus koperasi belum bisa berbuat apa-apa karena masih terkendala masalah modal.

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Ngentak Kecamatan Ngombol, Purworejo, Sumarni mengemukakan segudang kendala masih di hadapi Koperasi Merah Putih. Masalah mendasar yang saat ini dihadapi adalah sumber modal serta kantor sekretariat.

“Modal belum jelas. Memang sudah ada peraturan Menteri Keuangan tentang tata cara pinjaman, tapi mekanisme utangnya bagaimana, syaratnya apa dan pengembaliannya bagaimana kami rata-rata belum tahu,” ucap Sumarni, Jumat (25/7)

Saat ini sumber modal satu-satunya yang dimiliki Koperasi desa dan kelurahan adalah iuran suka rela, iuran pokok dan wajib anggota. Nilainya pun belum seberapa.

“Dari iuran suka rela, pokok dan iuran wajib anggota nilainya tidak seberapa. Jangankan menjalankan usaha, untuk sekadar pasang papan nama pun kami belum berani,” kata dia.

ads

Hingga saat itu, sebut Marni, masih ada koperasi Merah Putih di Purworejo yang belum memiliki kejelasan terkait kantor sekretariat. Sebab, ada desa yang tidak memiliki tanah kas desa (TKD) yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kantor Koperasi.

Di Purworejo wilayah selatan pun mayoritas TKD yang dimiliki berupa sawah dalam. Sehingga tidak memungkinkan untuk dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan gedung kantor atau pun gudang koperasi.

“Ada desa tidak punya TKD untuk dimanfaatkan sebagai tempat pembangunan kontor koperasi. Kalau misalnya sewa lokasi di desa lain boleh atau tidak dan nanti mekanisme bagaimana kamu belum tahu,” katanya menjelaskan.

Terkait pembangunan gadung kantor atau gudang koperasi, belum lama ini dirinya mengusulkan agar Dinas KUKMP Purworejo menjalin kerja sama dengan Dinas PUPR. Kerjasama itu bertujuan agar PUPR mempermudah penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Menurut Sumarni, selama ini pemerintah pusat gencar mendorong pembentukan koperasi namun hingga saat ini belum ada sepeser pun anggaran yang digelontorkan. Justru Pemkab Purworejo melalui Bank Jateng sudah mengucurkan dana untuk membiayai pengurusan akte notaris.

“Pemerintah kalau buat program, jangan hanya euforia ingin menyenangkan presiden tapi tidak tahu keadaan di bawah,” demikian katanya.

Terpisah Kepala Desa Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip, Imlais Wiski Bagasworo saat dimintai keterangan mengaku belum bisa bercerita banyak tentang Koperasi Merah Putih di desanya.

Koperasi Merah Putih di desanya saat ini baru sekadar terbentuk. Belum ada konsep usaha yang hendak dilakukan karena masih terkendala masalah anggaran.

“Untuk Cengkawakrejo sudah terbentuk tapi desainya belum mateng. Sejauh ini sumber anggaranya belum jelas,” sebut Imlais.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) Purworejo, Laksana Sakti mengutarakan bahwa Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan daerah ini. Saat ini pihaknya tengah menanti regulasi terkait skema anggaran serta pinjaman yang bisa ditempuh sebagai modal untuk menjalankan usaha koperasi.

“Di Purworejo kita berhasil membentuk 454 Kopdes dan keluruhan. Mereka semua sudah mengantongi SK pengesahan Kemenkumham. Dari 494 desa, ada 53 yang digabung karena jumlah penduduknya kurang dari 500 orang,” ucap Sakti.

Terkait pinjaman pendanaan Koperasi, Sakti menyebut, Menteri Keuangan telah mengeluarkan aturan nomor 49 tahun 2025 tentang tata cara pinjaman ke bank negera. Aturan itu belum mencakup soal penggunaan dana desa dalam pembiayaan koperasi.

Menurut Sakti, untuk penggunaan dana desa dalam pembiayaan koperasi harus mengacu pada peraturan Kementerian Desa. Saat ini Kemendes belum mengeluarkan aturan terkait penggunaan DD untuk koperasi.

“Nanti apakah ada prioritas penggunaan DD kita masih tunggu, karena sebagian besar DD untuk tahun ini sudah dicairkan. Siapa tahu nanti tahun 2026 kita juga belum tahu,” ujarnya lagi.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) akan mengumpulkan setiap desa. Entah Kades atau Ketua koperasi yang akan diundang, yang jelas pertemuan itu sebagai tindak lanjut atas launching Koperasi yang dilakukan Presiden Prabowo.

“Nanti rencananya akan hadikan para pimpinan BUMN. Ini untuk mendukung usaha koperasi,” imbuhnya.(tyb)