- iklan atas berita -

Metrotimes (Jakarta)—Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, Vita Ervina angkat suara terkait kasus dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis yang berasal dari dari SPPG Kaliboto 2, Kecamatan Bener, Purworejo beberapa hari lalu.

Kasus tersebut dinilai cukup meluas yang tidak hanya menimpa penerima manfaat di satu atau dua wilayah. Melain dibeberapa wilayah yang diampu SPPG tersebut.

Sebanyak 351 penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan setelah menerima dan mengonsumsi menu MBG yang disalurkan SPPG itu. Jumlah tersebut tersebar di enam desa, yakni Guntur sebanyak 128 orang, Nglaris 92 orang, Sidomukti 57 orang, Ngasinan 42 orang, Sendangsari 26 orang, dan Limbangan 6 orang.

Menjadi perhatian serius Vita bahwa, penerima manfaat yang terdampak tidak hanya anak-anak usia sekolah. Ada pula balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang mengalami gejala gangguan kesehatan yang sama. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis pada satu dapur pelayanan.

Untuk itu ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan MBG, bukan sekadar penghentian sementara operasional SPPG Kaliboto 2.

ads

“Kalau korbannya sudah mencapai 351 orang dan di antaranya ada balita, ibu hamil, serta ibu menyusui, ini harus menjadi alarm untuk melakukan pembenahan sistem. Jangan berhenti pada suspend satu SPPG. Yang harus diperiksa adalah apakah sistem keamanan pangan MBG secara keseluruhan sudah benar-benar berjalan di lapangan,” ujar Vita.

Menurutnya, penghentian sementara SPPG Kaliboto 2 selama satu bulan untuk evaluasi merupakan langkah yang perlu dilakukan. Namun, tindakan tersebut harus menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang lebih komprehensif agar penyebab kejadian dapat diketahui dan tidak berulang.

“Suspend bukan akhir dari persoalan. Justru setelah suspend harus ada pembuktian bahwa seluruh persoalan telah diperbaiki. Jangan sampai setelah satu bulan dibuka kembali, tetapi akar masalahnya belum selesai,” tegasnya.

Audit Tidak Boleh Sekadar Memeriksa Dokumen

Vita mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan audit terhadap SPPG yang telah beroperasi, terutama dari aspek keamanan pangan. Audit itu harus memeriksa seluruh mata rantai penyediaan makanan, dari kualitas dan keamanan bahan baku, pemasok, penerimaan bahan, penyimpanan, proses pengolahan, suhu dan waktu pengolahan, sanitasi dapur, kebersihan peralatan, higiene petugas, pengemasan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

“Jangan hanya audit dokumen dan checklist. Kita harus melihat apa yang benar-benar terjadi di dapur. SOP bisa saja lengkap di atas kertas, tetapi pertanyaannya adalah apakah SOP itu dijalankan secara konsisten setiap hari,” kata Vita.

Ia juga meminta mekanisme pengawasan diperkuat dengan sistem deteksi dan respons cepat apabila ditemukan indikasi makanan tidak aman dikonsumsi.

“Keamanan pangan harus menjadi garis pertahanan pertama dalam MBG. Jangan sampai kita baru bergerak setelah masyarakat jatuh sakit,” ujarnya.

Kelompok 3B Wajib Memperoleh Standar Perlindungan Khusus

Vita secara khusus menyoroti keterlibatan kelompok 3B—balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dalam program MBG. Menurutnya, kelompok tersebut memiliki kebutuhan gizi dan karakteristik biologis yang berbeda sehingga perlu dipastikan mendapatkan perlakuan yang sesuai, baik dari sisi komposisi menu maupun keamanan pangan.

“Kita harus memastikan apakah standar yang berlaku saat ini sudah memadai untuk kelompok 3B. Kalau memang dibutuhkan standar khusus, maka BGN harus segera menyusunnya dan memastikan standar tersebut diterapkan di seluruh SPPG,” ujar Vita.

Kajian tersebut, lanjutnya, perlu mencakup komposisi menu, pemilihan bahan pangan, proses pengolahan, keamanan dan kebersihan makanan, pengemasan, serta distribusi.

“Tujuan MBG adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, bergizi saja tidak cukup. Makanan tersebut harus aman, layak, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat,” tegasnya.

Vita meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penghentian operasional SPPG, tetapi juga memastikan seluruh warga yang mengalami gangguan kesehatan mendapatkan penanganan hingga tuntas.

“Prioritas pertama adalah korban. Mereka harus mendapatkan pemeriksaan, pengobatan, dan pemantauan sampai benar-benar dipastikan pulih. Jangan menunggu keluhan hilang baru dianggap selesai,” katanya.

Ia juga meminta penelusuran penyebab kejadian dilakukan secara menyeluruh agar pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk memperbaiki sistem.

“Harus ada evaluasi yang jelas mengenai apa yang terjadi, di mana letak kegagalannya, dan apa yang harus diperbaiki. Dari setiap kejadian seperti ini harus lahir corrective action yang konkret,” ujar Vita.

Vita menegaskan bahwa MBG merupakan program strategis yang menyentuh masyarakat secara langsung. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dapat didistribusikan, tetapi juga dari kualitas, keamanan, dan perlindungan terhadap penerima manfaat.

“Kita ingin MBG berhasil. Karena itu, justru ketika muncul persoalan seperti ini, pemerintah harus berani melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh. Jangan sampai keselamatan penerima manfaat dikompromikan oleh persoalan tata kelola atau lemahnya pengawasan,” kata Vita.

Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, Vita menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus dugaan keracunan tersebut dan mendorong penguatan sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

“Setiap makanan yang diberikan kepada masyarakat harus membawa manfaat, bukan menimbulkan risiko kesehatan. Kalau ada kelemahan dalam sistem, sekarang saatnya diperbaiki. Jangan menunggu korban berikutnya untuk kembali melakukan evaluasi,” demikian ucap Vita.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!