Mantan Ketua BPK RI yakni Hadi Poernomo sebagai Tersangka dalam kasus Pajak BCA
- iklan atas berita -

KETUA LSM GOVERNMENT WATCH JATIM, RENALDY “Jadi Kado Ulang Tahun Spesial “

Laporan Khusus : Jaques Antonius

Jakarta(MT).Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Mantan Ketua BPK RI yakni HAdi Poernomo sebagai Tersangka dalam kasus Pajak BCA dengan nilai kerugian negara yang di perkirakan mencapai Rp.350 Milyar hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua KPK pada jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/4/2014).

“Penyelidikan telah di lakukan dari setahun yang lalu, Kemudian, selama penyelidikan itu dilakukan gelar perkara berkali-kali. Saksi dan ahli juga diperiksa. “Pekan lalu kita melakukan gelar perkara untuk kesekian kalinya, dan ditemukan dua alat bukti yang cukup,” ” jelas Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK,

KPK meningkatkan kasus itu ke ranah penyidikan setelah ditemukan dugaan pidana melakukan penyalahgunaan wewenang yang di diduga di lakukan oleh Hadi P pada saat masih menjabat dirjen pajak periode tahun 2004.

ads

Sementara itu Ketua LSM Government Wacth Jawa Timur yakni Renaldy Arista sangat mengapresiasi Gebrakan Kejutan yang di lakukan oleh KPK.”Ini sangat bagus mas, langkah yang di ambil oleh KPK, dengan ini seluruh masyarakat Indonesia makin percaya kepada KPK”Jelas Renaldy.

Lebih lanjut Renaldy menerangkan Hari penetapan Hadi Poernomo di saat pensiun kemarin  dari Jabatannya selaku Ketua BPK RI sekaligus menjadi moment yang indah sebagai KADO ULANG Tahun Mantan Dirjen Pajak periode 2004.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!