- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Dirmanto mewakili Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Pasuruan dan Polres Malang.

Kombes Pol Dirmanto didampingi Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda, AKBP Arbaridi Jumhur. Konpers dilaksanakan di Gedung Bidhumas Polda Jatim. Jumat, (08/3/2024) siang.

AKBP Piter menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari 2 Laporan Polisi (LP) dari Polres Pasuruan dan Polres Malang. LP Polres Pasuruan sejak tanggal 3 Maret 2024, TKP-nya pada hari Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Tepatnya di Jl. Raya Masuk Dsn. Gedok, Ds. Sidepan, Kec. Winongan, Kab. Pasuruan.

Sementara LP Polres Malang, dilaporkan pada tanggal 5 Maret 2024, waktu kejadian pada hari Rabu 14 Februari 2024. TKP-nya di Desa Kemiri, Kec. Kepanjen, Kab. Malang.

ads

Atas dasar kasus tersebut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Jatim berhasil mengungkap 1 tersangka M, perannya bersama keempat pelaku lainnya melakukan perencanaan akan melakukan pembegalan dengan membawa jenis parang. Kemudian mengambil dan mengendarai korban beserta membawa uang curian Rp 300.000 di Winongan. Korban bernama Silviana Vebriyanti.

Barang bukti yang diamankan :
– 1 buah BPKB nomor: O-02388648 dengan identitas kendaraan 1 unit Yamaha Mio J, nopol: N-3589-GD warna putih noka: MH354P00BCJ105960, nosin: 54P087901 an. Amri Ipen Jaslen Sianipar;
– 1 buah STNK dengan identitas kendaraan sama seperti BPKB tersebut;
– 1 buah clurit;
-1 buah celana jeans pendek;
– 1 buah sarung warna hitam dengan garis-garis hijau; dan
– 1 flahsdisk yang berisi rekaman CCTV.

“Motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena ekonomi. Pasal yang disangkakan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yakni Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 1, 2 KUHP,” tutur Piter.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!