- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang)-Badan Negosiator Hukum (BAHU) bersama Yayasan Rumah Josant Peduli Bangsa (ARSENA) dan Kantor Hukum Okky and Co menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) serta Ujian Sertifikasi Certified Negotiator Finesse (C.NF)

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, sejak 30 Mei hingga 1 Juni 2025. Sebanyak 76 peserta terlibat dan seluruhnya dinyatakan lulus.

Dalam Diklat dan sertifikasi itu penyelenggara menggabungkan metode pelatihan intensif berbasis hukum dan praktik negosiasi modern yang dirancang khusus untuk membentuk negosiator profesional bersertifikat. Para peserta berasal dari berbagai latar belakang dari praktisi hukum, mahasiswa, perangkat desa, akademisi, korporasi, hingga organisasi sosial.

Sejumlah tokoh penting turut hadir sebagai narasumber dan pengajar di antaranya, Sumanto S. Tirtowijoyo selaku Ketua Umum Alat Perangkat Perkumpulan BAHU), Tulus Wardoyo Konselor ARSENA, Okky Andaniswari selaku Direktur Kantor Hukum Okky and Co), Muhammad Alfin Aufillah Zen selaku Direktur PT Harmoni Jaya Transindo serta Imron Safi’i sebagai Legal PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.

Selama pelatihan peserta memperoleh begitu banyak materi mencakup teori dan prinsip negosiasi hukum, keterampilan komunikasi dalam negosiasi berbasis konseling, strategi penyelelesaian sengketa, etika dan profesionalisme dalam negosiasi hukum, simulasi negosiasi,l serta ujian.

ads

Ketua Panitia Diklat, Arvika Agustina Satifa Astri mengatakan bahwa kelulusan 76 peserta merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi seluruh pihak. Para peserta tersebut terdiri dari 33 peserta utama, 40 mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang sedang magang kuliah dan 3 mahasiswa Unida Gontor yang magang di Josant And Friend’s Law Firm (Jafli).

“Kami bangga dapat menyaksikan antusiasme para peserta yang sangat luar biasa. Mereka tidak hanya datang untuk belajar, tapi untuk bertumbuh sebagai negosiator yang siap menghadapi tantangan nyata di lapangan,”kata Arvika, usai penutupan agenda, Minggu (1/6)..

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Alfin Aufillah Zen, saat menutup acara dan mengumumkan kelulusan, menyampaikan bahwa diklat seperti ini sangat penting untuk membentuk ekosistem hukum yang lebih beradab.

Dengan kelulusan ini, para peserta kini berhak menyandang gelar Certified Negotiator Finesse (C.NF) dan tergabung dalam jejaring nasional negosiator dibawah naungan BAHU. Ia juga mengumumkan 3 peserta yang didaulat jadi peserta terbaik. Ada Paulinus Salvator, Nata Nuraini Safitri, dan Ahmad Adi Fitriadi.

“Negosiasi adalah seni menyatukan perbedaan tanpa kekerasan. Di sinilah peran seorang negosiator teruji. Kami berharap para lulusan C.NF menjadi agen perubahan dalam menyelesaikan konflik secara elegan dan bermartabat,”ucap Alfin.

Ketua Umum APP BAHU, Sumanto S. Tirtowijoyo, menambahkan, kedepan C.NF akan menjadi standar profesionalisme baru di dunia hukum dan bisnis. Ia berpesan seluruh peserta yang lulus tetap berpegang teguh pada etika negosiator yang baik, dan menaati hukum yang berlaku di Indonesia. Ia juga menegaskan para peserta yang lulus sudah dilengkapi surat tugas, kartu tanda pengenal, dan certified kelulusan, sehingga tidak disalahgunakan, melainkan dijaga dengan baik.

“Kami ingin melahirkan negosiator yang tidak hanya paham hukum, tapi juga cakap dalam merangkul perbedaan dan membangun solusi. Sertifikasi C.NF adalah awal dari misi besar tersebut,” demikian kata dia.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!