Sorong( Metro times )- Sekertaris LSM Barisan Rakyat Peduli Nusantara atau yang di sebut Barapen, Rahman Kabes, meminta manajemen hotel yang ada di km 8 mengembalikan fungsi trotoar kepada pejalan kaki dan bukan sebagai lahan parkir.Trotoar itu untuk pejalan kaki bukan sebagai lahan parkir kendaraan hotel, ” tegas Rahman kepada media ini
Rahman mengaku kaget dengan apa yang dilakukan hotel baru itu,menggunakan trotoar untuk dijadikan lahan parkir dengan mengecor lantai hingga disama ratakan dengan trotoar. Karena itu,dirinya mempertanyakan Amdal Lalin yang dibuat pihak fave hotel
Lanjut Rahman, apapun jenis bangunannya pemilik bangunan wajib memiliki ijin,termasuk memiliki kajian Amdal lalin jika bangunannya berada ditepi jalan. Dalam kajian amdal lalin harus juga dilengkapi dengan desain proyek bangunan, pengaturan lahan parkir dan pengembangannya. Kalau desainnya ada trotoar difungsikan wajib dikaji ulang,” kila rahman
Sementara itu, Manager fave hotel Thomas kepada Metro times menjelaskan, penggunaan trotoar sebagai lahan parkir itu bersifat sementara saja, dan kalaupun ada tamu yang memarkir kendaraannya di atas trotoar mereka tidak bisa melarang. Apabila mereka melarang akan berpengaruh kepada pengunjung yang mau menginap di hotel
Disinggung mengenai Amdal lalin dan IMB, thomas tidak dapat menjawab, dia hanya mengatakan kalau menyangkut Ijin tanyakan langsung ke pemilik hotel yang diketahui sedang berada di Makasar. Ketika ditanya mengenai siapa pemilik fave hotel, thomas enggan untuk memberikan namanya. (JL)