
Metrotimes (PURWOREJO) – Polres Purworejo tegaskan penindakan tegas dan edukatif di Operasi Patuh Candi 2026. Sebanyak 48 personel diterjunkan selama 14 hari untuk menertibkan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan.
Apel dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, diikuti PJU Polres Purworejo dan lintas instansi. Hadir perwakilan Kodim 0708 Purworejo, Subdenpom IV/2-2 Purworejo, Kepala Dishub Purworejo Agus Widiyanto, dan Kepala Satpol PP Damkar Siswantoro Dwi Nugroho.
Operasi digelar 14 hari, 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Jateng. Polres Purworejo menerjunkan 48 personel.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun 2026 ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Polres Purworejo secara khusus menerjunkan 48 personel yang siap mengedukasi dan mengawal keselamatan warga,” ujar AKBP Erma.
Operasi digelar menyikapi data Ditlantas Polda Jateng yang mencatat kenaikan kecelakaan lalu lintas 28 persen atau 6.935 kejadian sepanjang Januari-September 2026. Penindakan dilakukan tegas, terukur, dan edukatif untuk efek jera terhadap pelanggaran berpotensi kecelakaan.
Usai apel, Kapolres memimpin pengecekan fisik kendaraan bermotor roda dua dan roda empat untuk memastikan armada layak jalan selama operasi.(dnl)









