
MetroTimes (Surabaya) – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang DJ bernama Divando terhadap waitress Roots Social House, Dicky Wildan, resmi diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice (RJ). Kesepakatan damai dicapai pada Selasa, 8 Juli 2025, atas insiden yang terjadi pada 22 Juni 2025.
Laporan awal yang diajukan oleh pelapor ke Polsek Tegalsari pada 24 Juni 2025 menyebutkan adanya dugaan pengeroyokan, yang disangkakan berdasarkan Pasal 170 KUHP. Namun setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV serta keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya tindakan pengeroyokan sebagaimana yang tercantum dalam laporan polisi.
Tim kuasa hukum DJ Divando, yakni Christian Tarapul Anjur Hasiholan, S.H., M.H. yang merupakan advokat dari Firma Hukum Lex Crysta & Co., menjelaskan bahwa insiden tersebut murni merupakan kesalahpahaman yang berkembang menjadi cekcok fisik terbatas antara DJ Divando dan Wildan.
Sementara itu, MC Jeff Torino, yang sempat disebut dalam laporan, tidak terlibat dalam tindakan kekerasan dan berdasarkan hasil klarifikasi, justru berusaha melerai peristiwa agar tidak berlanjut.
Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa tidak ada pemukulan menggunakan asbak maupun benda tumpul lainnya, sebagaimana sempat beredar dalam pemberitaan yang tidak terverifikasi. Hal ini diperkuat dengan hasil penelusuran fakta dan bukti visual yang tersedia.
“Klien kami memang sempat melakukan pemukulan dalam kondisi emosional, dan atas tindakan tersebut, ia telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban. Proses restorative justice ini adalah bentuk dari tanggung jawab dan iktikad baik dari klien kami untuk menyelesaikan perkara ini secara damai,” ujar Christian Tarapul Anjur Hasiholan, S.H., M.H.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, DJ Divando juga memberikan bantuan untuk biaya pengobatan yang dibutuhkan oleh Wildan atas luka ringan yang dialami. Pihak pelapor pun secara resmi mencabut laporan kepolisian, sehingga perkara ini kini dinyatakan selesai secara hukum.
“Harapan kami, dengan telah diselesaikannya perkara ini melalui jalur damai, tidak lagi muncul pemberitaan yang menyimpang dari fakta serta dapat menjaga nama baik semua pihak yang terlibat,” tambah Christian.
(nald)




