- iklan atas berita -

Metro Times (YOGYAKARTA) Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri yang dengan sigap memproses laporan sehingga APH dalam waktu yang singkat sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap dan saat ini langsung ditahan. Tindakan tegas Bareskrim Polri dengan menangkap dan menahan APH telah memberikan rasa keadilan kepada jutaan warga Muhamamdiyah yang tersakiti atas pernyataan APH di media sosial.

“Warga Muhamamdiyah telah menahan diri dan mempercayakan masalah ini kepada Polri, dan Polri telah menjawab kepercayaan kami dengan sangat baik,” kata Taufiq Nugroho SH MH CLA,
Direktur LBH AP Pimpinan Pusat Muhammdiyah, dalam siaran pers tertulis yang disampaikan kepada metrotimes.news, Senin (1/5/2023).

Selanjutnya pihaknya percaya Bareskrim Polri akan memproses perkara dugaan ujaran kebencian dan ancaman kekerasan di platform sosial media terhadap warga Muhammadiyah tersebut dengan profesional dan presisi sehingga dalam pengembangan perkara nanti diharapkan TDj yang diduga terkait dan terlibat dalam perkara ini juga segera di tingkatkan statusnya menjadi Tersangka.

“Kemudian ditangkap dan ditahan seperti APH,” tandasnya. (dnl/rls)