
MetroTimes (Surabaya) – Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menghadirkan tokoh hukum nasional, Mahfud MD, dalam kuliah umum bertema “Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” di Auditorium Ki Moh. Saleh, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan ini menjadi forum akademik yang mempertemukan gagasan kebangsaan, demokrasi, dan penegakan hukum di tengah tantangan kehidupan bernegara yang semakin kompleks.

Dalam pemaparannya, Mahfud MD menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara demokrasi dan supremasi hukum sebagai dua unsur utama dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia. Ia menilai demokrasi tidak cukup hanya memberi ruang kebebasan, tetapi juga membutuhkan aturan hukum yang kuat agar tidak berubah menjadi praktik yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang dibangun di atas keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama memerlukan fondasi kebangsaan yang kokoh. Semangat persatuan yang melahirkan kemerdekaan, kata Mahfud, harus terus dirawat melalui pemahaman wawasan nusantara dan komitmen terhadap konstitusi.
“Demokrasi membutuhkan hukum sebagai pengendali, sementara hukum juga memerlukan demokrasi agar tidak melahirkan kekuasaan absolut,” ungkapnya di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum.
Mahfud juga menekankan pentingnya distribusi kekuasaan dalam sistem demokrasi modern. Melalui pemisahan dan pemencaran kekuasaan, baik secara horizontal maupun vertikal, negara dapat menghindari dominasi kekuasaan yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
Ia menambahkan, penguatan lembaga negara dan komitmen terhadap konstitusionalisme menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan tidak berhenti pada aspek formal, melainkan benar-benar dirasakan masyarakat secara substantif.

Sementara itu, Rektor Unitomo, Siti Marwiyah, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan kepedulian terhadap nilai kebangsaan.
Menurutnya, kampus harus berfungsi sebagai ruang dialog, pembelajaran, sekaligus penguatan karakter bagi mahasiswa agar mampu menjadi penjaga demokrasi dan pengawal keadilan di masa depan.
“Perguruan tinggi tidak hanya mencetak lulusan akademis, tetapi juga membangun karakter pemimpin bangsa yang menjunjung integritas, kebangsaan, dan supremasi hukum,” ujarnya.
Melalui kuliah umum ini, Unitomo menegaskan komitmennya sebagai institusi pendidikan yang aktif mendorong penguatan wawasan kebangsaan, demokrasi konstitusional, serta budaya hukum di lingkungan akademik dan masyarakat luas.
(nald)




