- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) — Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur menuai sorotan tajam dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur. Kritik ini mencuat seiring dugaan ketidakseimbangan antara penggunaan anggaran dengan hasil kerja yang dinilai belum optimal.

Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus BUMD DPRD Jatim sejak Oktober 2025, yang diawali rapat paripurna pada 3 November 2025, hingga kini belum menunjukkan capaian signifikan yang terukur dan profesional.

Menurut Heru, penggunaan anggaran Pansus yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur terkesan tidak efisien. Sejumlah agenda seperti studi banding lintas provinsi—meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta hingga Yogyakarta—dinilai lebih menyerupai kegiatan seremonial tanpa output konkret.

“Anggaran yang digunakan tidak sedikit, namun hasil evaluasi terhadap kinerja BUMD belum terlihat jelas. Ini menimbulkan kesan pemborosan anggaran,” tegas Heru.

ads

MAKI Jatim juga menyoroti pelaksanaan rapat Pansus yang digelar di salah satu hotel di Kota Batu, Malang, selama beberapa hari. Kegiatan tersebut diduga tidak menghasilkan rekomendasi yang jelas, meski menyerap anggaran cukup besar.

Lebih lanjut, Heru mengungkap temuan awal dari tim litbang dan investigasi MAKI Jatim yang secara diam-diam memantau langsung kegiatan Pansus, termasuk saat kunjungan ke Yogyakarta dan rapat di Batu. Dari pemantauan tersebut, ditemukan indikasi adanya pembahasan yang tidak substansial.

“Ini menjadi pintu masuk penting bagi kami untuk menelusuri lebih jauh. Ada dugaan proses yang tidak efektif dalam pembahasan Pansus,” ujarnya.

Selain itu, MAKI Jatim menilai Pansus BUMD yang terdiri dari 24 anggota, dipimpin oleh Ketua Pansus Dr. Agung dan Wakil Ketua Nasih, belum mampu menjalankan fungsi strategisnya sebagai instrumen evaluasi kinerja BUMD yang saat ini dinilai mengalami penurunan kualitas.

Heru juga menyoroti adanya laporan masyarakat berbasis fakta yang tidak ditindaklanjuti oleh Pansus sebagai bahan evaluasi. Hal ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Laporan valid dari masyarakat seharusnya menjadi dasar evaluasi. Jika diabaikan, maka patut dipertanyakan keseriusan Pansus,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, MAKI Jatim menyatakan akan meminta transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran Pansus BUMD DPRD Jatim. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh Sekretariat Dewan, MAKI siap menempuh jalur sengketa informasi melalui Komisi Informasi Publik.

Heru menegaskan bahwa seluruh temuan awal terkait kegiatan studi banding dan rapat Pansus akan menjadi dasar pengembangan investigasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya dugaan penyimpangan.

“Anggaran yang digunakan harus selaras dengan kualitas rekomendasi yang dihasilkan. Jika tidak, ini menjadi persoalan serius yang harus dibuka ke publik,” tegasnya.

MAKI Jatim memastikan akan terus mengawal persoalan ini secara kelembagaan, dengan pendekatan hukum yang terstruktur dan transparan guna mendorong akuntabilitas penggunaan anggaran publik di lingkungan DPRD Jawa Timur.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!