- iklan atas berita -

METROTIMES ( AMBON ), 5 Juni 2026 – Aksi unjuk rasa yang digelar gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Provinsi Maluku di Balai Kota Ambon, Jumat (5/6/2026), mendapat respons langsung dari Pemerintah Kota Ambon.

Aksi yang dipimpin Risman Solissa bersama rekan-rekannya tersebut menyuarakan sejumlah aspirasi terkait pembangunan proyek HatuKau Waterfront atau yang dikenal masyarakat sebagai Pasar HatuKau.

Mewakili Pemerintah Kota Ambon, Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapullete, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga jalannya aksi secara tertib dan kondusif.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada unsur kepolisian, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, rekan-rekan media, serta adik-adik dari OKP dan LSM se-Provinsi Maluku yang telah hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan HatuKau Waterfront,” ujar Sapullete.

Dalam keterangannya, Sapullete menjelaskan bahwa lokasi pembangunan HatuKau Waterfront berada di kawasan laut, sehingga kewenangan perizinannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Maluku.

ads

“Perlu dipahami bahwa pembangunan Pasar HatuKau ini dilakukan di wilayah laut, bukan di daratan. Sesuai ketentuan yang berlaku, wilayah yang dihitung mulai dari garis pantai ke arah laut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku, bukan Pemerintah Kota Ambon,” jelasnya.

Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon tetap menerima dan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah kota sebelumnya telah menggelar pertemuan bersama pihak pengembang dan Pemerintah Negeri Batu Merah guna membahas proyek yang juga dikenal sebagai Pasar Apung HatuKau tersebut.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, seluruh dokumen perizinan proyek telah dipenuhi oleh pihak pengembang. Namun, seluruh proses perizinan tersebut diterbitkan oleh instansi yang berwenang di tingkat provinsi.

“Kami tetap memberikan perhatian terhadap berbagai dampak yang dikhawatirkan masyarakat, baik selama proses pembangunan maupun setelah proyek ini beroperasi nantinya,” katanya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah potensi dampak lingkungan, termasuk kemungkinan terjadinya abrasi serta gangguan terhadap ekosistem pesisir. Selain itu, masyarakat juga menyoroti persoalan akses jalan yang diduga terdampak oleh aktivitas pembangunan.

Tak hanya itu, Sapullete mengakui adanya persoalan hukum terkait lahan di wilayah daratan yang berada di sekitar lokasi proyek. Meskipun berbeda dengan area pembangunan di laut, persoalan tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan dampak yang dirasakan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Ambon melalui Sekretariat Daerah telah menjadwalkan rapat koordinasi pada pekan depan yang akan melibatkan pihak pengembang, kuasa hukum para pihak yang bersengketa, serta Pemerintah Negeri Batu Merah.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas secara menyeluruh berbagai persoalan yang muncul, baik terkait aspek hukum, akses masyarakat, maupun dampak lingkungan dari pembangunan HatuKau Waterfront.

“Walaupun kewenangan perizinan berada pada pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Ambon tetap berkomitmen memfasilitasi komunikasi dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Kota Ambon,” tegas Sapullete.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Para peserta aksi berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam proses pembangunan HatuKau Waterfront.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!