Metro Times (Magelang) Pencurian mesin ATM terjadi di Muntilan, tepatnya di toko oleh-oleh Tape Ketan Jalan Pemuda No. 181 Muntilan, Kabupaten Magelang.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Tim Lapangan dari Abacus yang akan melakukan servis mesin ATM pada Selasa (4/2/2020) pukul.05.00 wib,
“Ketika kami tiba di lokasi kondisi sudah berantakan serta mesin ATM tidak ada dan hilang,” terang Yan Susiwar (44), karyawan swasta alamat Dusun Kepuh gang III/898 Rt 48 Rw 12 Desa Kliteran Kecamatan Gondokusuman Kota yogyakarta ketika melaporkan kejadian di Polsek Muntilan.
Dalam kejadian ini, mengalami kerugian berupa uang cash sebesar Rp 891.200.000 ( delapan ratus sembilan puluh satu juta dua ratus ribu rupiah ) dan 1 ( satu ) set brankas dan mesin ATM nomor SN = 56DW511026, seharga 600.000.000 ( enam ratus juta rupiah ).
Kapolsek Muntilan, AKP Mudiyanto SH.MM, membenarkan adanya laporan kejadian pencurian tersebut.
“Anggota dengan di back up Sat Resmob Polres Magelang telah melakukan mengamankan lokasi dengan dipasang Police Line dan melakukan olah TKP guna bahan penyelidikan,” ujarnya.
“Kami masih melakukan pendalaman kasus ini, dengan memeriksa beberapa saksi guna penyelidikan, doakan saja Polisi segera bisa mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (rif)