Metro Times (Purworejo)-Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo optimis target pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2024 dapat terpenuhi. Saat ini hanya tersisa Rp60 juta untuk mencapai Rp39 miliar yang menjadi target tahun ini.
Meski yakin dengan target 2024, namun BPKPAD rupanya masih terbayang-bayang dengan piutang PBB Purworejo yang sebelumnya mencapai Rp6 miliar.
“Maka harapan kami realisasi PBB Purworejo untuk tahun ini bisa lebih dari 100 persen. Harus melampaui target terutama dari wajib pajak yang masih memiliki piutang ditahun-tahun sebelumnya,” kata Kepala BPKPAD Purworejo, Agus Ari Kamis (19/12).
Ia mengutarakan urusan PBB sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sejak beberapa tahun lalu urusan tersebut dialihkan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Saat dilakukan pelimpahan ke daerah tercatat masih ada piutang PBB yang nilainya mencapai Rp6 miliar. Hal itu membuat pemerintah daerah harus bekerja keras untuk menyisir dan melakukan inventarisasi wajib pajak yang terindikasi memiliki tunggakan.
“Waktu itu berkas diserahkan gelondongan bukan by name by address. Kita bingung mau nagih ke siapa. Akhirnya kita sisir satu persatu dan saat ini jumlah piutang PBB sudah berkurang. Pernah kita inventaris ada wajib pajak yang terindikasi punya tunggakan tapi setelah dicek ternyata sudah bayar,” katanya lagi.
Terkait hal ini, Agus mengemukakan bahwa hampir seluruh desa masih punya tunggakan, kecuali desa-desa kecil yang rata-rata sudah beres karena ditanggulangi oleh pemerintah desa.
Tak hanya wajib pajak dari kalangan umum, Kepala BPKPAD menyebutkan bahwa di Purworejo rupanya ada pegawai negeri sipil (PNS) yang tahun ini belum melaksanakan kewajiban membayar PBB 2024. Hingga saat ini tercatat ada 250 dari 9157 PNS Purworejo yang belum melunasi PBB.
“Data ini masih dalam konfirmasi. Kami akan cek secara mendalam, bisa jadi sudah yang bersangkutan sudah bayar tapi belum tercatat atau juga karena ada faktor lain. Mereka yang belum bayar ini rata-rata karena lupa,” imbuhnya.
Agus Ari berharap seluruh ASN di daerah ini menjadi panutan bagi warga, terutama dalam hal kepatuhan dan kedisiplinan membayar pajak. Saat ASN disiplin ia yakin sangat berpengaruh terhadap warga wajib pajak.
“Informasi ini kami rillis sebelumnya sangat berisiko, tapi ya risiko ini harus kami tanggung. Dengan cara ini kita ingin mendorong seluruh ASN di Purworejo taat membayar pajak, harus jadi teladan baik bagi warga,” ujarnya seraya menambahkan kepatuhan warga membayar pajak sangat penting untuk menunjang roda pembangunan di daerah.(tyb)