
MetroTimes (Surabaya) — Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menegaskan komitmennya untuk tetap taat terhadap seluruh regulasi pemerintah, sembari mendorong agar kebijakan impor disusun dengan semangat pembinaan, bukan pembatasan yang berpotensi mematikan dunia usaha. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum GINSI, Capt. Subandi, dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-X BPD GINSI Jawa Timur, yang digelar di Surabaya.
Musda ke-X ini mengusung tema “Sinergi Emas Jawa Timur: Mewujudkan Perdagangan yang Berkelas dan Berdaya Saing Global”, serta dihadiri para pelaku usaha impor, pemangku kepentingan kepelabuhanan, dan mitra strategis sektor perdagangan.

Dalam sambutannya, Capt. Subandi menyoroti kebijakan larangan impor terhadap setidaknya 12 komoditas yang dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha para importir. Menurutnya, GINSI memahami tujuan pemerintah dalam menata tata niaga impor, namun berharap kebijakan tersebut disertai solusi yang adil bagi pelaku usaha yang telah lama menjalankan aktivitas impor secara legal.
“Pada prinsipnya GINSI selalu taat terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah. Namun kami berharap, apabila ada larangan terhadap komoditas yang sebelumnya lazim diimpor, harus ada solusi agar pelaku usaha tetap bisa menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Capt. Subandi.
Ia menekankan bahwa aktivitas impor tidak hanya menyangkut perusahaan semata, tetapi juga menyangkut keberlangsungan karyawan, keluarga mereka, serta kewajiban pajak yang menjadi kontribusi bagi negara.
“Kami berharap regulasi itu benar-benar bertujuan untuk pembinaan, bukan pembinasaan,” tegasnya.
Selain kebijakan larangan impor, Capt. Subandi juga menyinggung perubahan pendekatan hukum terhadap pelanggaran impor yang kini tidak lagi sebatas sanksi administratif, melainkan sudah mengarah pada sanksi pidana (KUHP) dengan keterlibatan aparat penegak hukum.
GINSI, lanjutnya, akan berperan aktif melakukan sosialisasi kepada anggotanya agar para pelaku usaha memahami regulasi secara utuh dan tidak terjerat persoalan hukum akibat ketidaktahuan atau kurangnya informasi.
“Harus dibedakan antara pelanggaran yang disengaja dengan pelanggaran karena ketidaktahuan atau kurangnya sosialisasi. Sebagai asosiasi, kami akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan,” jelasnya.
Ia berharap, dengan sosialisasi yang masif, potensi pelaku usaha yang berhadapan dengan aparat penegak hukum dapat diminimalkan, baik berupa sanksi administratif maupun sanksi lainnya.
Terkait dampak pengurangan komoditas impor, GINSI menilai hal tersebut tidak hanya berdampak pada importir, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek domino terhadap sektor usaha lain.
“Impor berkaitan erat dengan banyak sektor, seperti pelabuhan, jasa logistik, trucking, pergudangan, hingga perusahaan pendukung lainnya. Jangan sampai kebijakan ini justru berdampak luas dan melemahkan sektor-sektor usaha tersebut,” ungkapnya.
GINSI berencana melakukan kajian lebih mendalam untuk memetakan dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas impor dan sektor ekonomi terkait.
Capt. Subandi mengakui bahwa hingga awal tahun 2026, ruang dialog formal dengan pemerintah terkait kebijakan impor masih belum terbangun secara intensif. Namun, Musda ke-X GINSI Jawa Timur diharapkan menjadi momentum untuk membuka ruang diskusi dan komunikasi yang konstruktif.
“Tahun 2026 ini masih sangat awal, dan sebelumnya juga ada masa cuti. Mudah-mudahan setelah Musda ini, muncul semangat bersama untuk membuka ruang dialog agar persoalan-persoalan bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Capt. Subandi juga menegaskan peran strategis Jawa Timur sebagai salah satu pintu gerbang utama impor nasional, selain Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.
“Jawa Timur memiliki peran luar biasa dalam aktivitas impor nasional dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia memperkirakan kontribusi Jawa Timur terhadap total nilai impor nasional berada di kisaran 20 hingga 30 persen, sementara Jakarta sekitar 60 persen.
Menurutnya, aktivitas impor di Jawa Timur tidak hanya menggerakkan sektor perdagangan, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat melalui berbagai sektor usaha yang bergantung pada impor.
“Kami berharap Jawa Timur terus meningkatkan kontribusinya dalam memajukan perekonomian daerah dan nasional, serta turut serta dalam pembangunan masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur berdasarkan Pancasila,” pungkas Capt. Subandi.
(nald)





