METROTIMES, JAKARTA – “Keputusan itu jelas menyalahi aturan yang ada di Indonesia. Bagaimana bisa mereka tidak akan mengakui Jokowi-Ma’ruf sebagai pemerintahan yang sah. Sedangkan, semua proses Pemilu dan sengketa Pemilu sudah dilalui,” kata tokoh pluralisme dan gerakan anti radikalisme Haidar Alwi di Jakarta Rabu (7/8/2019).
Diketahui, Ijtimak Ulama IV telah digelar di Hote Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8) dan memutuskan menolak pemerintahan terpilih sebab menurut pembahasan dalam Ijtimak tersebut, Jokowi – Ma’ruf Amin terpilih berdasarkan kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif dan brutal.
“Dengan ini Ijtimak Ulama dan Tokoh ke IV memutuskan, menolak Kekuasaan yang berdiri [di] atas dasar kecurangan dan kezaliman, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut,” ujar Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak saat membacakan keputusan Ijtimak.
Yusuf melanjutkan, Ijtimak juga menolak segala putusan hukum yang tidak sesuai prinsip keadilan. Di poin berikutnya, menghasilkan keputusan, membentuk tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas kematian lebih dari 500 Petugas KPPS dan lebih dari 11 ribu Petugas KPPS yang jatuh sakit.
Selain itu, tim tersebut akan mengusut ratusan demonstran yang terluka dan 10 korban jiwa dalam kerusuhan 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu. Ijtimak Ulama IV juga memutuskan untuk mewujudkan NKRI Bersyariah dan menjadikan kitab suci berada di atas konstitusi dalam bernegara.
“Mewujudkan NKRI Bersyariah yang berdasarkan pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi. [Ini] agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara,” ucap Yusuf.
Kembali kata Haidar Alwi. Menurutnya, negara Indonesia bukan hanya milik umat Islam semata. “Negara ini terdiri dari berbagai macam agama dan berideologi Pancasila. Dan, dalam Pancasila kita tidak mengenal istilah mayoritas atau minoritas. Jadi, hasil Ijtimak IV Ulama bukan rekomendasi untuk di ikuti layaknya kitab suci,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, ideologi lain selain Pancasila tidak bisa dikembangkan di Tanah Air. Bila ada ideologi lain yang berlawanan dengan konsepsi pendiri bangsa, maka itu harus dilawan.
“Ideologi lain nggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya, harus dilawan, gitu aja,” tegasnya.
Karena, menurutnya, negara ini bukan negara ijtima. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum.
“Ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada Perpres, ya sudah ikuti saja aturan yang ada,” pungkas Haidar Alwi. (RED-MT/HP/WT/IWO)