- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon- ) Anggota DPRD Provinsi Maluku Noaf Rumau, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Organisasi dan Satpol-PP Provinsi Maluku, agar berkoordinasi sebelum pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025.

Pasalnya, ada 13 Ranperda yang akan dibahas di tahun 2005 ini, antara Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Maluku, terkait beberapa tahapan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

Olehnya itu. Politis Fraksi Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Noaf Rumau, mendesak OPD terkait agar secepatnya berkoordinasi bersama Bappeda dan Kabiro Keuangan Provinsi Maluku.

“Saya menyarankan untuk Kepala Biro Hukum dan beberapa pimpinan OPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan Bappeda dan Kepala Biro Keuangan, itu untuk bisa mendiskusikan kebutuhan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah daerah nantinya,” tegas senator asal SBT itu, Rabu (12/02/25).

Lebih lanjut kata Noaf, Ranperda itu diantaranya adalah Uji publik soal Rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas, uji publik tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah dan DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda).

ads

“Itu adalah amanat peraturan perundang-undangan, karena Rancangan Peraturan Daerah itu yang akan nantinya diajukan ke-11 Kabupaten/Kota di Maluku, untuk mensosialisasikan sekaligus uji publik agar mendapatkan masukan dari masyarakat,” ucap Noaf.

Jadi semuanya sudah harus di siapkan, lanjut dia, seperti kesiapan secara administratif seperti draf Akademi, kemudian Rancangan peraturan daerahnya, segala hal sudah harus disiapkan, kemudian dibawah ke DPRD untuk selanjutnya bisa dibahas kembali.

“Saya pertegaskan kembali kepada 3 OPD tersebut, agar secepatnya berkoordinasi bersama, karena tidak ada pengalokasian anggaran untuk pembahasan Rancangan peraturan Daerah yang diajukan oleh 3 OPD tersebut,” pungkasnya. ( Sara Pelu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!