- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) se-Jawa Timur Tahun 2025. Acara yang mengusung tema “Peningkatan Kinerja LKM & LKMS Jawa Timur Melalui Penguatan Struktur dan Penerapan Tata Kelola” ini dihadiri oleh jajaran pimpinan OJK dari Surabaya, Malang, Kediri, dan Jember; perwakilan Direktorat Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (DPUV); Ketua Asosiasi LKM dan LKMS Indonesia (Aslindo); serta para pengurus LKM dan LKMS dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa forum ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024–2028. Roadmap tersebut mencakup empat pilar utama: penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan SDM; pemberdayaan masyarakat; pengembangan ekosistem layanan; serta penguatan regulasi, pengawasan, dan perizinan.

“Kami berharap LKM dan LKMS terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan, dan berdaya saing, serta semakin inklusif dalam menjangkau masyarakat,” tegas Kepala OJK Provinsi Jawa Timur.

ads

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, memaparkan perkembangan kinerja LKM/LKMS di wilayah tersebut. Hingga Juni 2025, terdapat 61 LKM/LKMS berizin dengan total aset mencapai Rp260,52 miliar dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp162,93 miliar. Sebagian besar lembaga telah memenuhi rasio likuiditas, solvabilitas, dan ekuitas terhadap modal disetor. Namun, tantangan masih ada, terutama tingginya rasio Non Performing Loan (NPL) yang mencapai 12,79 persen.

“Penyelesaian pinjaman bermasalah harus menjadi prioritas utama, karena hal ini terkait langsung dengan kesehatan industri dan kepercayaan masyarakat. Selain itu, penguatan sistem informasi seperti SISPRO perlu diperluas agar mendukung tata kelola yang lebih baik,” jelas Asep.

Dari sisi asosiasi, Ketua Aslindo, Burhan, menekankan pentingnya sinergi antara LKM/LKMS dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk fintech, bank digital, dan pemerintah. Data Aslindo mencatat terdapat 247 LKM/LKMS di Indonesia per Agustus 2025, dengan 75 persen di antaranya telah menjadi anggota Aslindo.

“LKM dan LKMS adalah ujung tombak keuangan kerakyatan. Dengan kolaborasi, kita dapat menciptakan pembiayaan mikro yang lebih cepat, fleksibel, dan inklusif sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Burhan.

Sebagai tindak lanjut, OJK telah menerbitkan sejumlah regulasi baru seperti POJK 41/2024 tentang LKM, POJK 48/2024 tentang Tata Kelola PVML, dan SEOJK 1/2025 tentang Laporan Keuangan LKM untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Melalui kegiatan evaluasi ini, OJK Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi LKM/LKMS agar tumbuh sehat, berdaya saing, dan semakin inklusif, sehingga dapat berkontribusi nyata pada penguatan ekonomi desa serta pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan nasional.

(nald)