
MetroTimes (Jakarta) – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 April 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Ketegangan di kawasan Teluk, termasuk gangguan operasional infrastruktur energi dan penutupan Selat Hormuz, telah mendorong lonjakan harga energi serta meningkatkan volatilitas pasar keuangan global. Kondisi tersebut turut memengaruhi prospek ekonomi dunia yang sebelumnya diproyeksikan menguat.
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam Interim Economic Outlook Maret 2026 mencatat adanya koreksi prospek pertumbuhan global akibat konflik yang berkembang. Tekanan harga energi dan ketidakpastian tinggi juga mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral global, memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka lebih lama (high for longer).
Di Amerika Serikat, perekonomian menunjukkan tekanan seiring inflasi yang masih tinggi dan meningkatnya tingkat pengangguran. Bank sentral AS mempertahankan suku bunga acuan pada Maret 2026 dengan sinyal hanya satu kali pemangkasan sepanjang tahun. Namun, perkembangan konflik terbaru mendorong pasar memperkirakan tidak adanya penurunan suku bunga hingga akhir tahun.
Sementara itu, perekonomian Tiongkok mencatat kinerja di atas ekspektasi berkat dukungan stimulus sektor keuangan dan perbaikan permintaan. Meski demikian, negara tersebut tetap menurunkan target pertumbuhan sebagai respons terhadap tantangan struktural dan ketidakpastian eksternal.
Dari sisi domestik, kondisi ekonomi Indonesia tetap solid. Inflasi inti pada Maret 2026 tercatat menurun, sementara konsumsi masyarakat tetap kuat, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel sebesar 6,89 persen secara tahunan dan penjualan kendaraan bermotor yang stabil. Aktivitas manufaktur juga masih berada pada zona ekspansif, meskipun menunjukkan moderasi.
Ketahanan eksternal Indonesia tetap terjaga, ditopang cadangan devisa yang memadai dan surplus neraca perdagangan.
Pasar Modal Tertekan, Namun Likuiditas Terjaga
Di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK), kinerja pasar domestik mengalami tekanan seiring meningkatnya volatilitas global.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Maret 2026 ditutup di level 7.048,22, terkoreksi 14,42 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan 18,49 persen sejak awal tahun (year-to-date/ytd). Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) tercatat Rp20,66 triliun, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar Rp25,62 triliun, mencerminkan sikap wait and see pelaku pasar.
Investor asing membukukan net sell sebesar Rp23,34 triliun pada Maret 2026, berbalik dari posisi net buy pada bulan sebelumnya. Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) turun 2,03 persen mtm menjadi 433,16, sementara yield Surat Berharga Negara (SBN) meningkat seiring naiknya persepsi risiko global.
Meski demikian, industri pengelolaan investasi menunjukkan ketahanan relatif. Nilai asset under management (AUM) tercatat Rp1.084,10 triliun, hanya turun 1,62 persen mtm dan masih tumbuh 3,97 persen secara ytd. Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp695,71 triliun, terkoreksi 2,51 persen mtm namun tetap tumbuh 3,02 persen ytd, didukung net subscription sebesar Rp29,12 triliun.
Jumlah investor pasar modal terus meningkat signifikan, dengan tambahan 1,78 juta investor baru pada Maret 2026. Secara kumulatif, jumlah investor mencapai 24,74 juta atau tumbuh 21,51 persen sejak awal tahun.
Penghimpunan Dana dan Bursa Karbon Tumbuh
Penghimpunan dana di pasar modal hingga Maret 2026 mencapai Rp51,96 triliun, terdiri dari satu penawaran umum perdana saham (IPO), enam penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS), serta 36 penawaran umum berkelanjutan. Pipeline mencatat 53 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif Rp25,79 triliun.
Di sisi securities crowdfunding (SCF), sepanjang Maret 2026 terdapat 14 efek baru dan tiga penerbit baru dengan total dana dihimpun Rp18,07 miliar. Secara kumulatif, dana SCF mencapai Rp1,90 triliun.
Untuk pasar derivatif, sejak Januari 2025 hingga Maret 2026, sebanyak 113 pihak telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Selama Maret 2026, volume transaksi tercatat 34.480 lot dengan frekuensi 308.260 transaksi.
Sementara itu, Bursa Karbon menunjukkan perkembangan positif. Hingga 31 Maret 2026, tercatat 153 pengguna jasa dengan tambahan volume transaksi sebesar 43.117 tCO2e pada Maret. Nilai transaksi kumulatif mencapai Rp93,71 miliar sejak peluncuran pada September 2023.
OJK Perkuat Penegakan Hukum
Dalam rangka menjaga integritas pasar, OJK terus memperkuat penegakan ketentuan di sektor PMDK. Pada Maret 2026, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp8,57 miliar kepada berbagai pihak, termasuk manajer investasi, emiten, perusahaan efek, dan akuntan publik. Selain itu, dikenakan pula peringatan tertulis, pembekuan izin, dan perintah tertulis.
Untuk kasus manipulasi pasar, OJK menjatuhkan denda sebesar Rp15,9 miliar kepada enam pihak perorangan serta peringatan tertulis kepada pihak lainnya. Sepanjang 2026, total sanksi denda di sektor pasar modal telah mencapai Rp62,78 miliar kepada 68 pihak, disertai pencabutan dan pembekuan izin serta peringatan tertulis.
OJK juga mengenakan denda keterlambatan sebesar Rp34,55 miliar kepada 165 pelaku usaha jasa keuangan di pasar modal, serta puluhan peringatan tertulis lainnya.
Secara keseluruhan, OJK menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga, didukung fundamental domestik yang kuat serta langkah pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten di tengah tekanan global yang meningkat.
(nald)




