
METROTIMES AMBON, MALUKU – Kamis (12/2/2026) – Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Wilayah Maluku resmi mengumumkan hasil penilaian pelayanan publik tahun 2025, di mana Kota Ambon berhasil mempertahankan predikat sebagai daerah dengan pelayanan terbaik di Provinsi Maluku dan tetap berada dalam zona hijau dengan standar kualitas tinggi.
Kepala Kantor ORI Wilayah Maluku, Hassan Slamet, menyampaikan bahwa pencapaian Kota Ambon patut dijadikan contoh bagi seluruh kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Maluku. “Kota Ambon telah lama menjadi role model dalam pelayanan publik. Hasil yang diraih ini harus menjadi inspirasi bahwa untuk mencapai standar terbaik, perlu diperhatikan berbagai dimensi penilaian – terutama bagaimana membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan di sektor kesehatan, sosial, dan pendidikan,” jelasnya dalam jumpa pers di kantor ORI Wilayah Maluku.
Nilai Kota Ambon Turun Sedikit, Dokumen Tidak Lengkap Jadi Penyebab
Pada penilaian tahun ini, Kota Ambon memperoleh nilai keseluruhan 86,09, sedikit menurun dari angka 90 pada periode sebelumnya. Menurut Hassan, penurunan nilai tersebut tidak disebabkan oleh penurunan kualitas pelayanan secara keseluruhan, melainkan karena beberapa dokumen penunjang dari tiga instansi fokus penilaian belum disertakan dengan lengkap.
Dokumen rekapitulasi hasil penilaian menunjukkan detail nilai per dinas:
– Dinas Kesehatan: 84,92 (nilai tertinggi di antara ketiga dinas)
– Dinas Pendidikan: 83,53
– Dinas Sosial: 75,16 (nilai terendah namun tetap dalam kategori baik)
“Secara keseluruhan ketiganya masih berada dalam kategori kualitas tinggi. Dinas Kesehatan menunjukkan performa terbaik, terutama pada indikator kepuasan masyarakat yang mencapai angka 28,00,” ujar Hassan dengan menekankan pentingnya kelengkapan dokumen untuk mendukung penilaian yang lebih akurat.
Empat Indikator Utama Penilaian: Input, Output, Proses, dan Kepuasan Masyarakat
Hassan menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik menggunakan empat indikator utama, yaitu input, output, proses, dan kepuasan masyarakat. “Untuk indikator proses, kami menilai bagaimana setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki kompetensi dan kinerja yang sesuai, serta upaya untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP),” katanya.
Sementara itu, indikator kepuasan masyarakat diukur melalui rekaman interaksi antara pengguna layanan dan penerima layanan saat bertransaksi di instansi terkait. “Kami fokus pada kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat selama proses tersebut. Kota Ambon menunjukkan hasil yang baik pada keempat indikator ini,” tambahnya.
Beberapa Kabupaten Nilai Terendah, OPD Dinilai Tak Optimal
Sementara itu, beberapa kabupaten di Provinsi Maluku mencatatkan nilai penilaian yang rendah, di antaranya Kabupaten SB drB dan Kabupaten SBB. Hassan mengungkapkan bahwa masalah utama terletak pada kurangnya perhatian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pelayanan publik serta tidak adanya upaya nyata untuk mempelajari dan mengimplementasikan rekomendasi yang tercantum dalam dokumen penunjang hasil penilaian.
“Meskipun Bupati telah melakukan berbagai upaya pendekatan untuk mendorong perbaikan, sayangnya belum terjadi perubahan yang signifikan. Padahal setiap hasil penilaian yang kami berikan selalu disertai dengan dokumen yang jelas, yang seharusnya menjadi panduan bagi daerah untuk memperbaiki kinerja,” jelasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Hassan menyarankan agar hasil penilaian Ombudsman dijadikan dasar untuk menerapkan merit system di seluruh daerah. “Untuk Kabupaten SB drB khususnya, kami menyarankan agar seluruh dinas direview secara mendalam, terutama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. Bila diperlukan, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap kepala dinas di sektor tersebut untuk memastikan komitmen terhadap perbaikan,” ujarnya.
Pelayanan Buruk Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat
Hassan menekankan bahwa konsekuensi dari pelayanan publik yang tidak optimal akan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat. “Jika pemerintah daerah tidak merespon hasil penilaian dengan serius, pelayanan publik akan tetap buruk dan masyarakat akan sulit untuk mencapai kesejahteraan yang diharapkan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai aktor penentu kualitas pemerintahan. “Mudah-mudahan ke depan masyarakat dapat lebih kritis dan peka – bila kinerja pemerintah tidak memenuhi harapan, maka mereka memiliki hak untuk memilih pemimpin yang lebih mampu dalam memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya.
Selain itu, Hassan menjelaskan bahwa meskipun penilaian ini tidak terkait langsung dengan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, hasilnya akan berpengaruh terhadap kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPNAS) dalam memberikan dukungan kepada daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). “Jika layanan dasar tidak diperhatikan dengan baik, perubahan hasil penilaian akan sangat berpengaruh terhadap alokasi dana daerah yang bersifat mendukung pembangunan,” jelasnya.
Ombudsman Berperan Sebagai State Influencer untuk Perubahan Positif
Dalam kesempatan yang sama, Hassan juga mengklarifikasi peran Ombudsman sebagai lembaga yang berfokus pada perbaikan sistem, bukan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan sanksi pidana. “Kami bukan lembaga yang berorientasi pada punishment, melainkan berperan sebagai state influencer yang memiliki tugas untuk memengaruhi institusi agar mau melakukan perubahan positif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Ombudsman selalu berusaha untuk mengajak semua pihak untuk bekerja lebih baik, dengan prinsip kejujuran dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami akan terus memberikan rekomendasi konstruktif, namun tidak dalam bentuk tekanan atau paksaan. Perlu dipahami bahwa hasil penilaian tahunan ini bersifat opini yang bertujuan untuk evaluasi, bukan laporan khusus yang memerlukan tindakan tegas,” jelasnya.
Sebagai penutup, Hassan menyampaikan harapannya agar hasil penilaian tahun 2025 ini dapat menjadi alat evaluasi yang berharga bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Maluku untuk menerapkan merit system secara konsisten, sehingga pemerintahan dapat semakin berkembang menuju era clean government yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.Elson Sahetapy




