
METRO TIMES (Jakarta) — Pa. Mansyur menyampaikan klarifikasi terkait pesan suara (VN) Tahir Wagola tertanggal 27 Juli 2026, yang membahas persoalan data untuk pembukaan rekening, kewenangan koordinator, serta ancaman pemecatan terhadap anggota atau tim yang tidak mengikuti perintah.
Dalam keterangannya pada Selasa, 4 Agustus 2026, Pa. Mansyur menjelaskan bahwa dirinya perlu memberikan penjelasan kepada seluruh anggota dan tim di daerah agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait informasi yang beredar.
Menurut Pa. Mansyur, terdapat pernyataan bahwa data yang diserahkan oleh almarhumah maupun dirinya tidak dapat diandalkan untuk keperluan pembukaan rekening karena belum adanya perintah.
Menanggapi hal tersebut, Pa. Mansyur menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Tahir Wagola di daerah, sepanjang berada di luar koordinasi dan tanggung jawabnya, bukan merupakan tanggung jawab dirinya.
Ia juga menanggapi informasi mengenai ancaman pemecatan terhadap anggota atau tim yang tidak mengikuti perintah Tahir wagola. Pa. Mansyur mengimbau seluruh anggota agar tetap tenang dan tidak merasa takut dalam menghadapi persoalan tersebut.
“Seluruh teman-teman di daerah harap tetap tenang dan jangan takut kehilangan data, karena berdasarkan informasi yang beta miliki, data yang telah masuk ke pusat dalam keadaan aman,” demikian penjelasan Pa. Mansyur.
Lebih lanjut, terkait Surat Keputusan (SK) Ketua Koordinator yang disebut dimiliki Tahir Bakola, Pa. Mansyur menyatakan bahwa keberadaan SK tersebut berada di luar pengetahuannya.
Ia mengajak seluruh anggota dan tim di daerah untuk tetap menjaga komunikasi, memperkuat kebersamaan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pa. Mansyur berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Ia juga meminta seluruh anggota untuk tetap saling mendukung dan mendoakan agar persoalan yang terjadi dapat menemukan penyelesaian.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi kepada seluruh anggota dan tim di daerah agar tetap tenang sembari menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai persoalan data dan kewenangan koordinator. ( Henru. Tuasuun )









