- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Ruang-ruang kelas di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, belakangan ini mendadak menjadi sorotan publik setelah hanya mampu menjaring tiga orang murid baru pada tahun ajaran ini. Fenomena tersebut tidak hanya menjadi perbincangan hangat di media massa, melainkan juga menyimpan persoalan sosiologis yang lebih mendalam mengenai peta dinamika pendidikan di Indonesia.

Menanggapi isu tersebut, Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Rafi Aufa Mawardi SSosio MSosio menilai bahwa realitas ini mencerminkan adanya pergeseran paradigma serta reorientasi pemikiran orang tua terhadap institusi sekolah.

Menimbang Ulang Makna Sekolah

Rafi menjelaskan bahwa pada masa lalu, orang tua lebih berfokus pada aksesibilitas agar anak dapat bersekolah. Namun saat ini, orientasi masyarakat bergeser ke arah kualitas pendidikan, lingkungan sosial, penanaman nilai moralitas, serta reputasi sekolah. Menurutnya, kehadiran sekolah swasta berbasis agama seperti SDIT dan Madrasah menjadi magnet tersendiri karena menawarkan penguatan nilai moralitas yang dinilai penting pada usia dini.

ads

“Dulu intinya anaknya bisa sekolah, tetapi hari ini adalah bagaimana anaknya dapat sekolah secara berkualitas. Orang tua tidak hanya melihat akses, tetapi juga melihat aspek-aspek yang lebih fundamental terkait lingkungan sosial sekolahnya, nilai-nilai moralitas, dan reputasi sekolah,” ujar Rafi.

Pendidikan Sebagai Investasi dan Zonasi Dinamika Kependudukan

Dari perspektif sosiologi, Rafi mengaitkan fenomena ini dengan teori praktik sosial Pierre Bourdieu. Pilihan orang tua menyekolahkan anak ke sekolah berbayar dipandang sebagai investasi sosial jangka panjang yang mengintegrasikan modal ekonomi, modal sosial, modal budaya, serta nilai moralitas agama.

“Di sekolah-sekolah yang mungkin berbayar lebih mahal dilihat sebagai social investment jangka panjang yang mengintegrasikan nilai-nilai moralitas agama, modal-modal ekonomi, modal sosial, maupun modal budaya,” jelas Rafi.

Selain faktor pergeseran nilai di masyarakat, Rafi juga menyoroti efektivitas implementasi sistem zonasi dan dinamika kependudukan. Meskipun zonasi bertujuan menciptakan keadilan akses dan mereduksi perbedaan sekolah favorit, dalam praktiknya sering timbul kendala teknis. Salah satunya adalah ketidakseimbangan proporsi jumlah sekolah dengan populasi usia sekolah di suatu wilayah, yang diperparah oleh penurunan angka kelahiran.

“Ketika ada penurunan angka kelahiran dan demografi di situ tidak ada anak usia SD, zonasi pada akhirnya menjadi perangkap yang membuat sekolah semakin sedikit diminati karena gagal membaca korelasi antara jumlah sekolah dan jumlah siswanya,” ungkapnya.

Dilema Tiga Siswa hingga Wacana Merger

Terkait kondisi kelas yang hanya berisi tiga siswa, Rafi memandang situasi tersebut bukan kondisi yang ideal. Walaupun jumlah siswa yang sedikit memungkinkan pembelajaran berlangsung lebih fokus dan interpersonal, keterbatasan jumlah murid mengurangi variasi pertemanan dan interaksi sosial anak. Ia juga mengingatkan agar wacana penggabungan atau merger sekolah tidak dilakukan hanya dengan pertimbangan efisiensi ekonomi semata.

“Merger itu efisien dalam konteks institusi ekonomi seperti perusahaan, tetapi sekolah tidak dapat direplikasi secara sistemik seperti institusi ekonomi, jika pemerintah ingin melakukan merger, perlu dilakukan kajian yang lebih komprehensif terkait akses, transportasi, dan dampaknya terhadap identitas komunitas,” tutup Rafi.(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!