- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo)-Pemerintah Kabupaten Purworejo mengumpulkan seluruh kepala desa di Pendopo Bupati membahas persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Purworejo Laksana Sakti pada kesempatan itu mengutarakan, seiring instruksi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih saat ini Permendes Nomor 2 terkait petunjuk teknis penggunaan dana desa tahun 2025 masih berlaku kecuali poin terkait program ketahanan pangan.

“Kecuali untuk program ketahanan pangan yang 20 persen dari dana desa. Mohon untuk tidak dilaksanakan dulu. Sedangkan yang lain silahkan dilaksanakan,” kata Sakti.

Terkait pelaksanaan dana desa, saat ini sedang merancang peraturan Bupati. Perbup akan dibuat dengan menyesuaikan instruksi serta regulasi pemerintah pusat.

“Untuk program ketahanan pangan ada yang harus disesuaikan dengan pusat. Prinsipnya karena ada Perpres baru terkait pembentukan koperasi merah putih. Ini harus diperhatikan dan sekarang sedang diproses. Kegiatan lain selain program ketahanan pangan silahkan ajukan usulan pencairan,” ujarnya lagi.

ads

Menyusul pembentukan koperasi desa setelah pertemuan ini, sebut Sakti, akan ada sosialisasi dan pelatihan. Dinas pun akan terus melakukan pendampingan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Purworejo, Hadi Pranoto mengemukakan bahwa rencana pembentukan koperasi desa merah putih di 70 000 desa se-Indonesia sudah di launching pekan lalu. Secara serentak saat ini tahapan sudah dimulai.

“Hari ini beberapa kab/kota juga melakukan pertemuan yang sama. Saya yakin para Kades sudah paham tentang substansi Koperasi Desa Merah Putih dan sebagian desa sudah punya koperasi,” ujarnya.

Kendati pun Koperasi Desa Merah Putih harus segera dibentuk namun, Hadi Pranoto berharap para Kades tidak tergesa-gesa dalam melangkah. Sebab pembentukan koperasi itu harus tetap mengacu pada Permendes.

Ia menambahkan, bagi desa yang sudah memiliki koperasi bisa direvitalisasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih.

“Desa yang sudah punya koperasi dan sudah berjalan bagus silahkan, bisa dikembangkan menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Atau jika ada koperasi desa yang sedang vakum, silahkan untuk direvitalisasi,” pungkasnya.(tyb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!