- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) SDR alias Brewok (44) warga Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polres Magelang Kota. Pasalnya SDR alias Brewok nekat melakukan tindakan pidana penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan Press Release Polres Magelang Kota, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rinto Sutopo SH dengan di dampingi Kasubag Humas Polres Magelang Kota, dikatakan kalau korban yang ditipu oleh SDR alias Brewok adalah Susan Widiyanto (30) warga Sapuran Kabupaten Wonosobo. Kejadian tersebut berawal pada tanggal 18 Oktober 2019, pelaku mengajak korban ketemuan di depan Bank Sinarmas untuk membayar uang sewa mobil yang dipinjamnya namun mobil mengalami kecelakaan dan rusak, maka pelaku sanggup membayar angsuran bulan Oktober.

“Di depan halaman Bank Sinarmas, pelaku mengatakan bahwa uang yang dibawanya masih kurang dan selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor korban dengan maksud untuk mengambil uang di ATM. Namun setelah ditunggu lama ternyata tidak kunjung kembali dan korban menghubungi nomor pelaku namun telponnya sudah tidak aktif,” terang Rinto Sutopo di depan awak media, Kamis (14/11/2019).

Setelah mengetahui adanya tindak pidana penggelapan tersebut, Sat Reskrim Polres Magelang Kota melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres tetangga untuk mengetahui pelaku. Selanjutnya dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Jl. Pakem Turi Sleman kemudian dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penggelapan tersebut. Dan dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat,” tambah Rinto.

ads

Setelah Sat Reskrim Polres Magelang Kota melakukan pengembangan, di ketahui kalau pelaku sebelumnya pernah melakukan penggelapan sepeda motor di daerah Temanggung sebanyak 8 kali dan di Bandungan Kabupaten Semarang sebanyak 1 kali.

“Ternyata pelaku juga merupakan residivis selama 2 kali dengan kasus yang sama dan di proses di LP Kendal,” jelasnya. (Rif)