
MetroTimes (Semarang) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri Tegal melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Tenau Kupang, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh General Manager Tanjung Emas, Hardianto, dan Kepala Kejari Tegal, Nur Elina Sari, S.H., M.H., disaksikan oleh Sub Regional Head Jawa PT Pelindo Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, serta Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Tegal, Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H.
Kerja sama yang berlaku selama satu tahun ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan sengketa hukum Pelindo, baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non-litigasi), khususnya di wilayah kerja Pelabuhan Tegal.
Dalam sambutannya, Kajari Tegal menyampaikan komitmennya mendukung pelaksanaan tugas-tugas Pelindo melalui bantuan, pertimbangan, dan pendampingan hukum demi memperkuat kepastian hukum dan melindungi aset negara. “Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menjadi bagian dari kontribusi kami terhadap pembangunan nasional,” ujar Nur Elina.
Sementara itu, Purwanto Wahyu Widodo menekankan pentingnya kerja sama hukum yang kuat pasca integrasi Pelindo secara nasional pada 2021. “Kompleksitas operasional semakin meningkat, dan kehadiran mitra strategis seperti Kejari Tegal sangat penting bagi keberlanjutan proses bisnis kami,” katanya.
Turut hadir dalam acara ini Manager Kawasan Pelabuhan Tegal, Tri Sugiyatno, serta jajaran manajemen Pelindo dan Kejari Tegal. Melalui kemitraan ini, Pelindo menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan pembangunan ekonomi regional.
(nald)