
Metro Times (Purworejo) Keberadaan dana desa (DD) selama ini dinilai cukup efektif menjadikan desa lebih mandiri. Pasalnya desa diberikan wewenang penuh dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan untuk kepentingan wilayahnya masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Purworejo, Agus Ari Setyadi, di kantor beberapa waktu lalu. Menurut Agus, penggunaan dana desa yang langsung dilaksanakan oleh pemerintah desa selama ini mendapat pendampingan dari pemerintah daerah.
“Pendampingan ini dilakukan untuk memberikan arahan kepada desa supaya arah pembangunan yang dilaksanakan selaras dengan daerah maupun rencana strategis nasional. Kami lebih mengutamakan inovasi dalam penggunaan dana desa ini,” katanya.
Dijelaskan, program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas.
“Desa Inovatif adalah desa yang warga masyarakatnya mampu mengenali dan memanfaatkan teknologi atau cara-cara baru untuk mengatasi masalah dan meningkatkan perekonomiannya dengan cara menggunakan teknologi yang ada di sekitar lingkungannya secara mandiri,” ujarnya.
Program Inovasi Desa (PID), kata Agus Ari, diharapkan mampu mendorong pembangunan di desa dan pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa dan peningkatan kualitas hasil kegiatan infrastruktur guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Agus Ari mengatakan, program inovasi tersebut juga diinventarisir oleh pemerintah daerah setiap tahunya. Hal itu dilakukan untuk mendata dan mengevaluasi pembangunan desa agar dapat diukur dan sebagai bahan untuk memetakan pembangunan kedepan.
Disebutkan, sepanjang tahun 2019, dana desa digunakan untuk 7 kegiatan bidang infrastruktur, 3 kegiatan bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan 57 kegiatan bidang Pengembangan Ekonomi Lokal/ Kewirausahaan.
“Sedangkan Ide Inovasi yang muncul, imbuh Agus Ari, sebanyak 41 kegiatan bidang Infrastruktur, 34 kegiatan bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan 270 kegiatan bidang Pengembangan Ekonomi Lokal/ Kewirausahaan,” tandasnya.(dnl)




