
MetroTimes (Surabaya) – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak, khususnya bagi korban bencana alam. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., menekankan bahwa penanganan korban bencana harus mengedepankan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, termasuk pemulihan trauma atau trauma healing.

Menurut Menteri PPPA, layanan trauma healing tidak hanya diperuntukkan bagi anak-anak, tetapi juga bagi perempuan yang mengalami tekanan psikologis akibat bencana. Pemerintah bekerja secara lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan layanan diberikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Trauma healing dan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak dilakukan oleh seluruh pihak. Kementerian dan lembaga saling berkoordinasi agar korban bencana mendapatkan layanan yang optimal,” ujar Arifatul.
Ia menjelaskan, di lokasi terdampak telah didirikan Posko Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129). Posko ini tidak hanya memberikan layanan kebutuhan spesifik, tetapi juga membantu mempertemukan anak-anak yang terpisah atau kehilangan orang tua akibat bencana. Selain itu, posko tersebut menjadi tempat antisipasi dan penanganan dini terhadap potensi kekerasan yang mungkin dialami perempuan dan anak di pengungsian.
Arifatul juga mengapresiasi langkah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah menyajikan data korban secara terpilah dan komprehensif, mulai dari jumlah perempuan, anak, lansia, hingga ibu menyusui. Data tersebut dinilai sangat penting sebagai dasar pemberian layanan yang lebih tepat sasaran.
Upaya perlindungan juga dilakukan melalui penyediaan tenda berbasis keluarga, sehingga pengungsi tidak disatukan secara massal, serta penyediaan toilet terpisah antara laki-laki dan perempuan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir risiko terjadinya kekerasan dan tindakan yang tidak diinginkan di lokasi pengungsian.
“Secara keseluruhan, kami melihat pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan layanan terbaik bagi para korban bencana,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti pentingnya memahami akar persoalan kekerasan terhadap perempuan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat disimpulkan secara sederhana hanya disebabkan oleh satu faktor, seperti ekonomi.
“Permasalahan kekerasan itu kompleks. Ada faktor internal dan eksternal yang saling berkelindan. Masalah ekonomi bisa menjadi pemicu, tetapi bukan satu-satunya penyebab,” kata Emil.

Ia menjelaskan, tekanan psikologis, masalah sosial, stigma negatif, hingga dinamika dalam keluarga dapat berkontribusi terhadap munculnya kekerasan, baik fisik maupun verbal. Oleh karena itu, penanganannya harus komprehensif dan tidak boleh menggeneralisasi penyebabnya.
Emil juga mengapresiasi berbagai inovasi pelaporan dan penanganan kasus kekerasan yang dikembangkan pemerintah dan masyarakat, yang tidak hanya berfokus pada pelaporan, tetapi juga pada tindak lanjut dan pendampingan korban.
“Kita tidak boleh menyederhanakan masalah ini. Akar persoalan harus ditangani, bukan hanya gejala atau tindakannya saja. Semua elemen harus terlibat untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
(nald)




