
Metro Times (Purworejo)-Pemerintah pusat saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran pada struktur belanja APBN tahun anggaran 2025. Pemangkasan anggaran belanja ini berdampak langsung terhadap dana transfer kepada provinsi maupun kabupaten/kota, seperti dana alokasi umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dana otonomi khusus atau Otsus.
Untuk Kabupaten Purworejo, dana transfer yang diberikan pemerintah pusat berkurang hingga Rp 42 miliar. Pengurangan anggaran itu meliputi kegiatan bidang infrastruktur bidang pekerjaan umum serta DAK fisik pekerjaan umum.
“Untuk Purworejo total ada Rp 42 miliar yang tidak ditranfer pemerintah pusat ke daerah meliputi infrastruktur bidang PU serta dak fisik ke-PUan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan serta Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo, Agus Ari Setiadi, Jumat (7/3).
Kendati mengalami pengurangan mencapai puluhan miliar, namun menurut Agus Ari, hal itu tidak menganggu pembangunan serta pelayanan dasar di daerah ini.
“Tidak masalah, karena sebagai gantinya pusat menginstruksikan daerah untuk melakukan efisiensi pada kegiatan lain yang kurang prioritas atau belum mendesak demi menutupi kegiatan yang bersumber dari dana-dana transfer,” katanya menimpali.
Saat ini, lanjut Agus Ari, proses efisiensi belanja pada struktur APBD Purworejo 2025 sedang berjalan. Ia memastikan seluruh OPD terkena dampak efisiensi ini. Kegiatan-kegiatan yang kurang prioritas atau bisa ditunda untuk tahun-tahun berikutnya akan dipangkas demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, efisiensi ini berlangsung sangat ketat serta pertimbangan matang. Pemerintah pusat terus memonitor untuk memastikan agar penggunaan anggaran tepat sasaran.
Agus pun memastikan, kegiatan-kegiatan ke PUan seperti pemeliharaan jalan, jembatan serta pembangunan irigasi pertanian di Purworejo masih tetap ada. Anggaran diperoleh melalui pergeseran sumber lain dari proses efisiensi.
“Ya karena dana transfer berkurang kita harus cari dari sumber-sumber yang lain. Tidak perlu khawatir, untuk kegiatan prioritas seperti pemelihaaraan jalan, jembatan dan irigasi masih tetap kita laksanakan,” imbuhnya.
Ditanya terkait pembangunan hotel Ganesa, Agus menerangkan semula pemerintah daerah bersama DPD sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11 miliar. Anggaran tersebut dibagi dalam dua kegiatan fisik serta interior. Kendati demikian keberlanjutan pembangunan hotel Ganesa ini tergantung perkembangan.
Seperti diketahui saat ini sejumlah fraksi tarik menarik terkait pembangunan hotel bintang tiga milik pemerintah daerah ini. Sebagian fraksi sepakat untuk melanjutkan pembangunan dan sebagian lainya kekeuh agar kegiatan untuk hotel ditunda demi mentaati Inpres efisiensi.
Sedangkan untuk pasar darurat Kutoarjo, kepala BPKPAD menyebut bahwa kegiatan itu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Pada sisi lain hal ini merupakan masalah kemanusiaan sehingga pemerintah harus hadir.
Pasar darurat dinilai sebagai kegiatan prioritas sehingga rencana pembangunan itu harus tetap dilaksanakan. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 5,8 miliar untuk pembangunan pasar darurat tersebut.
“Dalam proses efisiensi ini kita diminta untuk memilah-milah mana yang prioritas dan yang tidak atau kurang prioritas. Pembangunan pasar darurat merupakan hal prioritas sehingga akan tetap lanjut,” pungkasnya.(tyb)