Metro Times Kendal – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berharap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang digelar di tengah pandemi berjalan sukses dan minim dari penyebaran covid-19.
Harapan tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintah Kabupaten Kendal Winarno saat membuka pendidikan politik bagi masyarakat yang diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal di Aula Balai Kelurahan Ketapang, rabu (21/10/2020).
“Pemkab Kendal mendukung sekali ditetapkannya pilkada serentak tahun 2020 pada tanggal 9 Desember,” ungkap Winarno.
Dikatakan, dukungan terhadap pelaksanaan pilkada tidak hanya sebatas pada ucapan saja. Namun, juga dibuktikan dengan pemberian anggaran yang besar pada pelaksanaan pilkada serentak.
“Pada KPUD Kendal, Pemkab Kendal melalui APBD memberikan anggaran sebesar Rp 39,9 milyar. Untuk Bawaslu Kendal Rp 11,6 milyar, belum lagi kepada Polri dan TNI,” jelasnya.
Dukungan lainnya juga diberikan agar pelaksanaan pilkada Kendal sukses, Pemkab Kendal membentuk Desk Pilkada yang memiliki tugas memonitor, memberikan masukan atau memecahkan masalah terkait dengan penyelenggaraan pilkada meskipun tidak melalui teknis.
“Maka dari itu, penyelenggaraan pilkada harus sukses,” tandasnya.
Acara yang menghadirkan Ketua KPUD Kendal Hevy Indah Oktaria dan Komisioner Bawaslu Kendal Arif Mutofifin sebagai narasumber, diikuti puluhan wartawan Pokja Kendal dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Kendal.
Hadir juga dalam pendidikan politik bagi masyarakat Plt Camat Kendal Irkham Kholid.
Irkham mengaku berterimakasih atas digelarnya pendidikan politik kepada warganya di Kecamatan Kendal. Dirinya mengatakan, kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat rencana awalnya akan digelar di Aula Kecamatan Kendal, namun berhubung aula tersebut masih dalam proses renovasi, maka pelaksanaannya dipindah di Aula Balai Kelurahan Ketapang.
“Semoga dengan digelar di sini, pendidikan politik bagi masyarakat ini tetap berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPUD Kendal Hevy Indah Oktaria dalam pemaparannya banyak menyampaikan tahapan demi tahapan yang dilalui dalam pelaksanaan pilkada.
“Pelaksanaan pilkada akan dilakukan di 20 Kecaman yang meliputi 286 desa dan kelurahan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 785.303 pemilih,” terangnya.
Disampaikan Hevy, pelaksanaan pilkada menggunakan 2.242 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan diikuti 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Komisioner Bawaslu Kendal Arif Mutofifin dalam pemaparannya menyampaikan fungsi dari Bawaslu di pilkada.
Dalam pelaksanaan pilkada, katanya, Bawaslu memiliki fungsi pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran. Selain itu, Bawaslu memiliki fungsi penanganan pelanggaran dan memutus sengketa proses.(Gus)