- iklan atas berita -

MetroTimes(Sleman)-Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman mulai mengambil langkah cepat untuk merealisasikan program strategis “Sleman Tuntas Sampah 2029”. Program yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 tersebut menitikberatkan pada transformasi pola pikir masyarakat agar mampu mengelola sampah langsung dari sumbernya, mulai dari skala rumah tangga hingga tingkat padukuhan.

Salah satu pilar utama dalam gerakan ini adalah target pembentukan 1.212 Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) yang akan tersebar di seluruh padukuhan di Kabupaten Sleman. Langkah besar tersebut disiapkan untuk memperkuat sistem pengolahan sampah organik maupun anorganik di tingkat masyarakat, sehingga volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan dapat ditekan secara signifikan.

Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sleman, Fitasari Ayu Wardani menjelaskan, strategi berbasis masyarakat ini menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Sleman yang saat ini masih berada di posisi keempat dari lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di wilayah Kapanewon Seyegan, Jumat (8/5/2026).

ads

“Target kami adalah terbentuknya KPSM di seluruh 1.212 padukuhan agar penanganan sampah bisa dilakukan secara mandiri dari tingkat lokal. Pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi syarat mutlak keberhasilan program ini. Sampah harus dipilah sejak dari dapur menjadi kategori organik, anorganik, dan residu sebelum dikelola lebih lanjut,” ujar Fitasari Ayu Wardani di hadapan para pamong kalurahan dan penggiat lingkungan.

Selain penguatan kelembagaan kelompok pengelola sampah, Pemkab Sleman juga mulai menyentuh aspek digitalisasi melalui sistem monitoring SIOSESTU. Seluruh kelompok pengelola sampah nantinya diwajibkan memiliki legalitas formal dan terintegrasi dalam sistem digital tersebut guna memastikan pengawasan dan evaluasi berjalan secara transparan serta terukur.

Integrasi teknologi ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam memetakan wilayah yang sudah mandiri dalam pengelolaan sampah maupun wilayah yang masih membutuhkan pendampingan intensif.

Untuk mendukung ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut, DLH Kabupaten Sleman juga aktif menerjunkan Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S). Petugas ini bertugas memberikan edukasi perilaku kepada masyarakat mengenai prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R), termasuk praktik pengomposan rumah tangga serta kampanye pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

“Kami terus mendorong penerapan prinsip 3R termasuk pengomposan rumah tangga agar volume sampah yang dikirim ke TPST dapat ditekan seminimal mungkin. Kolaborasi antara penggiat lingkungan, kader Proklim, dan satgas kalurahan sangat krusial untuk melakukan sosialisasi langsung dari rumah ke rumah agar kesadaran kolektif ini terbangun,” tegas Fitasari.

Melalui pendekatan yang menggabungkan kekuatan komunitas dan dukungan teknologi digital, Pemerintah Kabupaten Sleman optimistis ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara bertahap. Keberhasilan program “Sleman Tuntas Sampah 2029” diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih dan lestari, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat melalui pengelolaan bank sampah yang produktif dan berkelanjutan.(JQ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!