- iklan atas berita -

MetroTimes(Sleman)-Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan memahami keresahan masyarakat terkait layanan Trans Jogja Jalur 14 yang belakangan ini menjadi perhatian publik. Sejumlah aduan warga, terutama terkait keterbatasan armada dan kepadatan penumpang pada jam sibuk, dinilai berdampak langsung pada mobilitas harian masyarakat, khususnya pelajar dan pekerja.

Berbagai aspirasi yang disampaikan warga tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Sleman sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan transportasi publik.

Pemkab Sleman menegaskan bahwa hingga saat ini pengelolaan Trans Jogja Jalur 14 masih berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sleman tetap proaktif menindaklanjuti permasalahan yang muncul dengan melakukan koordinasi dan pembahasan intensif bersama Dishub DIY guna merumuskan solusi bersama.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab Sleman mengajukan empat alternatif solusi, yang kemudian melalui pembahasan teknis menghasilkan dua langkah strategis, yakni solusi jangka pendek dan jangka menengah.

Untuk jangka pendek, layanan akan diperkuat melalui dukungan Bus Sekolah Si Bulan, terutama pada jam-jam sibuk. Langkah ini diambil agar kebutuhan mobilitas masyarakat tetap terlayani, sekaligus meminimalkan dampak gangguan layanan Trans Jogja Jalur 14 terhadap aktivitas pelajar.

ads

Sementara itu, untuk jangka menengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman mengusulkan penganggaran melalui APBD Tahun 2027 guna menyiapkan pengambilalihan pengelolaan Trans Jogja Jalur 14 secara bertahap dan terukur. Pengambilalihan tersebut direncanakan dengan komitmen menjaga standar pelayanan agar setara dengan trayek Trans Jogja lainnya, baik dari sisi armada, jadwal, maupun kualitas layanan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, menegaskan bahwa setiap langkah yang ditempuh telah melalui kajian mendalam agar solusi yang diambil tidak bersifat sementara.

“Kami memahami betul keresahan masyarakat terkait layanan Trans Jogja Jalur 14. Setiap keputusan yang kami ambil didasarkan pada perhitungan yang cermat, agar solusi yang diberikan berkelanjutan dan benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujar Heri Kuntadi.

Ia menambahkan, koordinasi lintas kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah daerah provinsi menjadi faktor penting dalam penyelesaian persoalan transportasi publik.

“Meski saat ini masih menjadi kewenangan Dishub DIY, Pemkab Sleman tetap berkomitmen hadir dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan layak,” tambahnya.

Keresahan masyarakat juga disampaikan langsung oleh warga Sleman. Rizki Pratama (22), warga Kapanewon Ngaglik, mengaku layanan Trans Jogja Jalur 14 sangat dibutuhkan, namun kerap mengalami kepadatan penumpang pada jam berangkat sekolah dan kerja.

“Trans Jogja Jalur 14 itu sangat membantu, tapi sering penuh di pagi hari. Kadang harus menunggu lama atau tidak kebagian tempat duduk. Harapannya ke depan armadanya bisa ditambah dan jadwalnya lebih pasti,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Siti Aminah (38), warga Kapanewon Mlati, yang berharap pemerintah segera menghadirkan solusi nyata.

“Kami sebagai warga hanya ingin transportasi umum yang bisa diandalkan. Kalau ada perbaikan atau pengelolaan yang lebih baik ke depan, tentu kami sangat mendukung,” katanya.

Pemkab Sleman menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah berharap sinergi antara Pemkab Sleman dan Dishub DIY dapat menghadirkan solusi terbaik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi umum di Kabupaten Sleman.(JQ)