
Metro Times (Kota Magelang) Pemerintah Kota Magelang menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Magelang senilai total Rp 603.201.000. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Magelang, Damar Prasetyono, di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Kamis (16/07/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Magelang Damar Prasetyono, Wakil Walikota Magelang dr. Sri Harso, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, KPU, sejumlah pejabat Pemkot Magelang, juga ketua, sekretaris, dan bendahara parpol penerima bantuan keuangan.
Walikota Magelang Damar Prasetyono dalam sambutannya menegaskan bantuan keuangan yang diserahkan ini merupakan amanah dari masyarakat melalui APBD.
“Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Walikota Damar berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan fungsi partai politik. Utamanya untuk menyelenggarakan pendidikan politik yang mencerdaskan masyarakat.
“Juga untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat kualitas kaderisasi, secara terbuka, terukur, dan akuntabel. Sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang Drs. Agus Satiyo Hariyadi, M.Si di Magelang, dalam laporannya mengatakan pemberian bantuan Keuangan Parpol berdasarkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 20 Tahun 2024.
“Hitungan atas besaran bantuan yang diterima masing-masing parpol telah sesuai dengan ketentuan, yaitu Perwal Nomor 20 Tahun 2024. Jumlah keseluruhan Rp 603.201,” katanya.
Dirincikan Agus Satiyo, partai politik yang menerima yaitu PDIP Rp 187.613.000; PKS Rp 99.551.000; PKB Rp 87.659.000; Partai Demokrat Rp. 73.773.000; Partai Gerindra Rp 64.196.000; Partai Golkar Rp 48.709.000 dan Partai Hanura Rp 41.700.000.
Dari jumlah bantuan yang diterima, 60% digunakan untuk kegiatan pendidikan politik. Sedangkan 40% digunakan untuk operasional Sekretariat Parpol.
“Bantuan keuangan partai politik yang diberikan dalam rangka memperkuat sistem dan kelembagaan parpol di Kota Magelang ini agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Guna diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat,” tandasnya.
Acara dilanjutkan penandatanganan berita cara penyerahan bantuan keuangan, dan diakhiri foto bersama antara Walikota dan Wakil Walikota Magelang, Ketua DPRD dan pengurus parpol penerima bantuan. (rif)




