- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur terus memperkuat ketahanan finansial masyarakat di tengah derasnya arus digitalisasi dan meningkatnya praktik keuangan ilegal.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan literasi keuangan bertajuk “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial”, yang digelar di kantor OJK Jawa Timur, Kamis (9/10/2025).

Acara tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus perlindungan bagi Kader Surabaya Hebat (KSH), yang selama ini menjadi ujung tombak pemberdayaan masyarakat. Melalui pelatihan ini, para kader dibekali pemahaman tentang bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal serta modus investasi bodong yang makin marak.

“Risiko ini nyata dan besar bagi warga Surabaya. Karena itu, Wali Kota Eri Cahyadi memberi perhatian penuh terhadap persoalan keuangan digital ilegal,” ujar Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Agus Imam Sonhaji.

Menurut Agus, banyak warga yang tanpa sadar terjerat dalam pinjol maupun arisan bodong berkedok koperasi. Karena itu, Pemkot tidak hanya memberi peringatan, tetapi juga aktif melakukan pencegahan dan pendampingan melalui kegiatan edukatif.

ads

“Jumlah KSH mencapai ribuan. Mereka bisa menjadi ujung tombak menyampaikan pengetahuan keuangan yang benar dan aman kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain edukasi, Pemkot Surabaya juga memperkuat kerja sama strategis dengan OJK Jatim dalam penindakan aktivitas keuangan digital ilegal. Pemkot mendukung penuh langkah Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Digital Ilegal (PASTI) yang dijalankan oleh OJK.

“Kami ingin masyarakat Surabaya berdaulat secara finansial, tidak mudah tergiur janji manis, dan bijak mengelola keuangannya,” tegas Agus.

Sementara itu, Kepala OJK Jawa Timur, Yunita Linda Sari, mengungkapkan data mencengangkan. Hingga 30 September 2025, Satgas PASTI OJK telah menghentikan 1.840 entitas keuangan ilegal di Indonesia, terdiri dari 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi bodong.
“Kerugiannya sejak 2017 sampai Agustus 2025 mencapai Rp142,13 triliun. Sebagian besar dana sulit kembali karena pelaporannya terlambat,” jelas Yunita.

Di Jawa Timur sendiri, OJK mencatat 1.275 laporan praktik keuangan ilegal hingga akhir September 2025. Dari jumlah tersebut, 1.036 kasus berkaitan dengan pinjol dan 239 lainnya investasi ilegal.
Menariknya, 57 persen pelapor berasal dari kalangan perempuan, terutama ibu rumah tangga dan karyawan swasta.

“Perempuan paling aktif dalam aktivitas keuangan digital, tetapi juga paling rentan menjadi korban. Karena itu, peran KSH—yang mayoritas perempuan—sangat penting untuk menyebarkan edukasi keuangan di akar rumput,” tambahnya.

Yunita juga mengungkap bahwa Surabaya menjadi kota dengan kasus pinjol ilegal terbanyak di Jawa Timur, disusul Sidoarjo, Malang, dan Gresik. Jenis investasi ilegal yang paling sering dilaporkan meliputi trading forex dan crypto tanpa izin.

Melalui sinergi antara Pemkot dan OJK, literasi keuangan kini tidak hanya soal kemampuan menghitung uang, tetapi juga kemampuan bertahan menghadapi jebakan penipuan digital.

(nald)