
MetroTimes(Sleman)-Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman kembali membuka pendaftaran uji online Dishub Sleman tahun 2026 sebagai bagian dari peningkatan layanan publik berbasis digital. Program ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran uji berkala kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Dishub.
Pendaftaran uji online kini dapat dilakukan melalui laman resmi https://sikresno.slemankab.go.id yang sudah dapat diakses kembali oleh masyarakat. Sebelumnya, sistem tersebut sempat tidak dapat digunakan karena menjalani masa perbaikan dan pembaruan sistem guna meningkatkan keamanan serta stabilitas layanan.
Melalui laman Sikresno, pemilik kendaraan dapat melakukan pendaftaran uji berkala secara daring, memilih jadwal pengujian, serta mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dengan lebih praktis dan efisien.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Dwi Handoko Wiyoto, S.STP, M.Ec.Dev, menyampaikan bahwa aktifnya kembali sistem Sikresno diharapkan dapat memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat.
“Sistem pendaftaran uji online melalui Sikresno kini sudah dapat digunakan kembali setelah sebelumnya selesai masa perbaikan. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar proses pendaftaran uji berkala kendaraan bermotor menjadi lebih tertib dan cepat,” jelas Dwi Handoko.
Ia menambahkan bahwa penerapan sistem online ini juga bertujuan untuk mengurangi antrean, meningkatkan ketepatan jadwal, serta memastikan data kendaraan tercatat dengan akurat.
“Kami berharap masyarakat dapat mempersiapkan dokumen sejak dini dan mengikuti alur pendaftaran sesuai petunjuk yang tersedia di sistem. Apabila mengalami kendala teknis, petugas kami siap memberikan pendampingan,” tambahnya.
Dengan dibukanya kembali akses pendaftaran melalui Sikresno, Dishub Sleman optimistis kualitas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor pada tahun 2026 akan semakin optimal serta mendukung keselamatan dan kelaikan kendaraan di wilayah Kabupaten Sleman.(JQ)




