
MetroTimes (Sidoarjo) – Dugaan pelanggaran dalam pengadaan tiga paket pekerjaan di Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur memanas. Aksi protes yang digelar Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (GEMPAR), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Aliansi Madura Indonesia (AMI), Gerakan Rakyat Jawa Timur (GERAK Jatim), Aliansi Pemuda Indonesia (APMI) Jatim, Kamis (14/8/2025), mengungkap indikasi kuat praktik korupsi yang dinilai mencederai amanah Presiden Prabowo Subianto dan cita-cita Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Ketua GEMPAR Jatim, Zahdi, SH., menuding pengadaan di lingkungan Dinas Koperasi kerap dilakukan tanpa mematuhi prinsip regulasi yang berlaku. Ia menilai mekanisme “pengadaan berbeda langsung” justru dijalankan secara menyimpang dan membuka celah korupsi.
“Kami tidak mau memotong rejekinya kawan-kawan. Tetapi ayo jalankan prinsip peraturan sesuai regulasi. Kalau hal ini ada indikasi? Sangat kuat indikasinya Dinas Koperasi melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Zahdi.
Ia juga menyebut jawaban perwakilan dinas terkait hasil pengadaan terkesan ambigu, bahkan internal dinas sendiri tidak sepenuhnya membenarkan prosesnya.
“Ini bukti Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur mencederai amanah Presiden dan cita-cita mulia Gubernur,” ujarnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Humas Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Fatan, mengakui adanya perbedaan pandangan, namun menegaskan bahwa pihaknya bekerja sesuai aturan dan siap diperiksa oleh instansi berwenang.
“Aksi hari ini berjalan tertib. Kami bekerja berdasarkan aturan, dan kalau memang ada dugaan pelanggaran, biar Inspektorat Pemprov Jatim yang turun,” kata Fatan.
Fatan menambahkan, langkah lanjutan akan dilakukan sesuai arahan pimpinan, dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
(nald)




