- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Masohi ) Rapat paripurna istimewa Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam rangka pengambilan Sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah penganti Antar waktu ( PAW) Partai Golongan Karya sisa masa jabatan 2019 – 2024

Kegiatan Pelantikan berlangsung di gedung Rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Rabu 15 September 2021 Pukul 10.00 Wit

Hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah Marlatu Lelewury SE. , Irjen Pol Marthinus S.I.K. M.Si Kadensus 88 Mabes Polri , Dandim 1504 Ambon pulau-pulau lease Kol Christian Soumokil , Anggota DPRD Maluku Tengah,Muspida Kabupaten Maluku tengah Serta para undangan, Juga para Perwakilan Pendukung dari Daerah pemilihan.

Prosesi pelantikan berjalan dengan Penuh Hikmah , Marlatu Lelewury SE, Selaku Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah,  Dalam Sambutan Mengatakan bahwa Tugas dan kewajiban Anggota DPRD Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mentaati peraturan perundang-undangan.
Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, Dengan Demikian Tugas yang di berikan sangatlah berat dan Mempunyai Tanggung jawab yang besar pula.

Pada kesempatan ini Saya mengucapkan Selamat kepada Saudara Izak Sitaniapessy. SE Ats Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah, Antar Waktu (PAW) Dari Fraksi Golkar Dengan penuh harapan Semoga dapat Melanjutkan Segala Tugas dan kewajibanya Kedepan dengan penuh semangat Demi Kepentingan Masyarakat, Bangsa dan Negara.

ads