
Metro Times (Purworejo) Sedikitnya 29 orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, mengambil Sumpah/Janji Jabatan. Yang berlangsung di Pendopo, Senin (2/7/18) siang.
Pengambilan sumpah/janji jabatan itu, dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo Agus Basitian SE.MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Said Romadon, Kepada Dinas Badan Kepegawean Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo, Drg Nancy, beberapa Camat dan Staf Ahli Bupati juga ikut hadir.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, pengambilan sumpah/jabatan ini dalam rangka memenuhi harapan dan tuntutan publik terhadap kinerja Pemerintah, berbagai kebijakan selalu dikaji dan diperbaharui untuk memenuhi standar kompetensi dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil.
Untuk itu diperlukan pembinaan dan pengembangan kemampuan secara terencana dan terprogram, salah satunya melalui rumpun jabatan fungsional tertentu.
“Jabatan fungsional pada hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok dalam organisasi pemerintah”.
Bupati juga menjelaskan, dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menegaskan bahwa ASN sebagai profesi berlandaskan atas kompentensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kata profesional menjadi landasaan penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN, sehingga peningkatan profesionalisme ASN harus mendapatkan perhatian yang memadai, jelasnya.
Lanjut Bupati, Volume tugas yang terus meningkat menuntut kemampuan yang semakin tinggi dari setiap aparatur pemerintah, sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Oleh karena itu, setiap jabatan yang ada dalam organisasi pemerintah harus diisi oleh tenaga-tenaga yang mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi, kecakapan yang mencukupi, wawasan yang luas, dedikasi yang tinggi dan minat serta perhatian yang besar terhadap jabatan yang dipangkunya, lanjutnya.
“Tugas sebagai pejabat fungsional merupakan tugas yang sangat berat. Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan orang yang benar-benar profesional. Oleh karena itu, pejabat fungsional yang baru saja dilantik harus membuktikan bahwa dirinya adalah orang yang profesional, orang yang layak dipercaya untuk memegang tugas sebagai pejabat fungsional”.
Bupati berharap, dengan dilantiknya ke29 Pejabat Fungsional yang terdiri dari Guru, kepala UPT Puskesmas, pelaksanaan UPT Puskesmas, Pelaksanan Dinas Kesehatan, Pelaksanaan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Pelaksanaan Inspektorat, Pelaksanaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran,kesemuanya itu diharapkan mampu menjadi Aparatur Sipil Negara yang mempunyai tanggung jawab profesi, sekaligus dapat menjadi figur pejabat fungsional yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas fungsinya, harapnya. (Daniel)





