
Metro Times (Purworejo) Penggunaan air sejak 7 hari sebelum dan 7 hari setelah Hari Raya Idul Fitri atau lebaran selalu mengalami peningkatan cukup drastis. Karena itu, masyarakat yang menjadi pelanggan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo diminta dapat berlaku bijak dalam menggunakan air.
Perilaku bijak yang dapat diterapkan tersebut yakni menampung air pada bak penyimpanan air atau tandon pada saat air mengalir. Selanjutnya, mengontrol kran air sebelum meninggalkan rumah dan jangan meninggalkan rumah dalam keadaan kran air terbuka.
“Jumlah pengguna air dalam satu rumah pasti meningkat, jadi pemakaian air diusahakan juga jangan bersamaan,” kata Direktur PDAM Tirta Perwitasari, Hermawan Wahyu Utomo ST, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (11/6).
Hermawan menyebutkan bahwa ketersediaan air aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat selama lebaran. Hal itu dipastikan dengan meningkatnya produksi air sejak adanya perbaikan sistem di sejumlah sumber air milik PDAM.
Dicontohkan, dari sumur 1 Bendung Boro yang awalnya hanya 10 liter/detik naik menjadi 40 liter/detik dan sumur 2 dari awalnya 10 liter/detik naik menjadi 40 liter/detik. Dari sumur Pakisrejo Banyuurip, yang awalnya 4 liter/detik setelah dilakukan redriling naik menjadi 8 liter/detik.
“Secara kualitas, air juga bagus karena semua sistem sudah kita perbaiki,” sebutnya.
Meski demikian, Hermawan mengakui bahwa gangguan secara teknis dalam distribusi air dapat saja terjadi. Karena itu, masyarakat yang mendapati adanya kebocoran pada jaringan pipa PDAM dapat segera memberi informasi agar air tidak terbuang sia-sia. Informasi dapat disampaikan melalui telepon (0275) 321050 atau datang langsung ke kantor cabang PDAM terdekat.
“Petugas kami siaga. Kita hanya libur tanggal 13 Juni, itupun tetap ada yang piket,” jelasnya.
Lebih lanjut Hermawan menyampaikan bahwa selama cuti bersama Idul Fitri sejak 11 hingga 20 Juni, jadwal pelayanan pembayaran disesuaikan. Penerimaan pembayaran pada loket di setiap kantor cabang PDAM yakni pada tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni.
Pembayaran rekening dapat dilakukan melalui Payment Point mitra kerja PDAM yaitu kios pembayaran online, bank Purworejo, Bank Jateng, Bank BNI 46, dan Kantor Pos.
“batas waktu pembayaran paling lambat adalah tanggal 20 Juni, selebih dari tanggal tersebut akan dikenakan denda,” tandasnya. (Daniel)




