- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Bencana kekeringan pada musim kemarau dan banjir saat musim penghujan menjadi persoalan klasik di sebagian wilayah kecamatan di Kabupaten Purworejo. Salah satu faktor penyebabnya yakni tidak optimalnya daerah irigasi (DI) akibat mengalami kerusakan. Pertanian pun menjadi sektor yang paling terdampak dan mengancam ketahanan pangan jika dibiarkan dalam jangka panjang. Kondisi itu mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir Sudjadi.

Secara khusus, pihaknya memfasilitasi para kepala desa (Kades) serta perwakilan Perkumpulan Petani Pemakai Air dari berbagai kecamatan yang menjadi langganan kekeringan dan banjir untuk menyampaikan aspirasinya kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Senin (11/9/2023).

Pertemuan berlangsung di Ruang BBWSSO Yogyakarta dihadiri Kepala BBWSSO Yogyakarta, Dwi Purwantoro, bersama jajarannya, Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, Anggota DPRD Purworejo, Hendricus Karel, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, Suranto.

Selama pertemuan, para Kades dan masyarakat menyampaikan aspirasinya secara langsung. Dua diantaranya yakni berharap adanya pembangunan atau perbaikan DI Kalisemo yang mengaliri ratusan hektar lahan pertanian di wilayah Kecamatan Loano, Purworejo, hingga Bagelen serta DI Kragilan yang mengaliri wilayah Kecamatan Gebang, Bayan dan Banyuurip.

ads

“Banyak aspirasi yang disampaikan tentang perbaikan irigasi dan drainase. Sudah kita tampung, kita pelajari dan dicatat oleh ahli yang membidangi,” kata Sudjadi saat dikonfirmasi usai acara.

Menurutnya, pertemuan kali ini digelar sebagai salah satu upaya untuk menyikapi persoalan klasik di kabupaten Purworejo, yakni bencana kekeringan pada musim kemarau dan banjir saat musim penghujan. Adanya pertemuan diharapkan mampu menemukan kesepahaman terkait program-program yang perlu diprioritaskan, khususnya pada tahun anggaran 2024.

“Kita rumuskan prioritas tahun 2024 itu apa, 2025 itu apa, dan insya-Allah tahun 2026 itu bisa tuntas. Jadi bisa semboyan padi-padi-padi panen itu bisa terwujud,” sebutnya.

Sudjadi mengungkapkan bahwa persoalan banjir dan kekeringan harus disikapi secara serius karena berpengaruh terhadap ketahanan pangan. Karena itu, pihaknya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah secara cepat dan tepat.

“Pekan depan harus sudah survei pemantapan untuk menentukan prioritas penaganan,” tandasnya.

Dion Agasi Setiabudi menyampaikan bahwa isu terkait antisipasi banjir dan kekeringan serta ketahanan pangan juga menjadi perhatian serius DPRD Purworejo. Menurutnya, Bendungan Bener yang kini masih dalam proses pembangunan perlu disambut dengan perencanaa yang matang sehingga fungsi utamanya, yakni sumber air baku dan pengairan pertanian, dapat optimal.

“Ada beberapa PR yang harus disinkronkan ketika pembangunan bendungan bener jadi. Wilayah timur Sungai Bogowonto melalui DI kalisemo itu kami berharap mendapatkan suplai air dari Bendungan Bener. Juga DI Kragilan,” katanya.

Diungkapkan, DI Kragilan kondisi fisiknya saat ini sudah rusak parah. Perbaikan belum dapat dilakukan optimal karena luasannya di bawah 3.000 meter dan bukan menjadi kewenangan BBWS, melainkan kewenangan pemerintah kabupaten.

“Tapi Tadi kita mendapatkan kabar bahwa nantinya DI-DI ini akan digabungkan menjadi DI Bendungan Bener sehingga luasannya mencukupi untuk digabungkan menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini BBWSSO. Kami berharap melalui aspirasi Pak Sudjadi DI kragilan ini bisa diperbaiki,” ungkapnya.

“Bendungan bener setelah ada DI Kalisemo itu bisa meng-cover semuanya. Tapi memang untuk jangka panjang,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pertemuan kali ini difokuskan untuk penanganan penanganan banjir dan kekeringan jangka menengah dan panjang smengingat perlu perencanaan dan anggaran yang cukup besar. Sementara untuk jangka pendeknya saat ini, droping air diperlukan bagi desa-desa terdampak kekeringan.

“Jangka menengahnya kami berikan beberapa sumur bor. Jangka pendeknya ya suplai air baku untuk kehidupan sehari-hari. Ada 84 desa yang potensi kekeringan. Kemarin di perubahan APBD Purworejo kita berikan tambahan untuk biaya tidak terduga sebesar Rp3,5 miliar,” terang Dion.

Secara kelembagaan DPRD, Dion bersama anggota DPRD lainnya menyatakan akan mengawal hasil pertemuan. Koordinasi akan terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait.

“Selain itu saya tentu akan terus mendampingi dan mengkomunikasikan dengan teman-teman Kades dan masyarakat desa yang menerima manfaat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala SNVT PJPA Serayu-Opak, Kuji Murtiningrum, menyampaikan bahwa sesuai Permen PUPR, ada 3 kewenangan BBWSSO. Penanganan terhadap DI di atas 3.000 menjadi kewenangan pemerintah pusat atau BBWS, 1000-3000 ha kewenangan pemerintah provinsi, dan di bawah 1000 meter kewenangan pemerintah kabupaten.

“Itu sebabnya beberapa tahun ini kami tidak masuk di dua DI tersebut. Bendungan Bener masih proses bangun, DI-nya juga akan ditata ulang, harapan kami tidak ada yang terlewatkan,” katanya.

Kendati demikian, lanjutnya, selain pembangunan Bendungan Bener, BBWSSO telah melakukan sejumlah upaya untuk terkait pengairan di Purworejo. Salah satunya yakni perbaikan saluran irigasi Kedung Putri.

“Sejak beberapa tahun lalu saluran Kedung Putri diperbaiki secara besar-besaran. Sedimen ratusan kubik juga diangkat,” tandasnya. (Dnl)