
MetroTimes (Surabaya) — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 dimanfaatkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur untuk memperkuat kapasitas dan perlindungan profesi guru taman kanak-kanak (TK). Melalui workshop yang diikuti 1.196 guru TK se-Jawa Timur, isu penguasaan teknologi pembelajaran hingga pemahaman hukum menjadi fokus utama.

Ketua PGRI Jawa Timur periode 2024–2029, Dr. H. Djoko Adi Walujo, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi guru harus berjalan seiring dengan perlindungan hukum dan kesejahteraan.
“Kegiatan ini menekankan pada penguasaan deep learning serta pemahaman aspek hukum. Guru tidak boleh buta hukum dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.
Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Umum IGTKI Pusat Dr. Eka Putri Handayani yang membahas deep learning, praktisi hukum dari Jakarta yang mengupas aspek legal profesi guru, serta akademisi PAUD dari Universitas PGRI Adi Buana Surabaya. Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Djoko menekankan pentingnya menciptakan ekosistem guru yang “aman dan sejahtera”. Menurutnya, guru yang terlindungi secara hukum dan memiliki kesejahteraan memadai akan mampu menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik.
“Guru harus secure dan prosper. Tanpa perlindungan hukum dan kesejahteraan, kinerja dan kualitas pendidikan akan terganggu,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar hasil workshop didiseminasikan ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Dari total 38 daerah, tercatat 37 kabupaten/kota hadir, sementara Kabupaten Mojokerto berhalangan.

Sementara itu, Ketua IGTKI-PGRI Jawa Timur, Dra. Muji Dwi Sri Wilujeng, menyampaikan bahwa kegiatan ini mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Menurutnya, workshop tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi, tetapi juga memberikan perlindungan melalui sosialisasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
“Banyak persoalan hukum yang dihadapi guru TK di daerah. Karena itu kami hadirkan sosialisasi LKBH agar mereka merasa aman dan tidak terintimidasi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan sejumlah persoalan yang dihadapi guru TK, di antaranya pemindahan guru TK ke jenjang SD yang berdampak pada kekurangan tenaga pengajar di TK, hingga tekanan dari pihak luar yang berujung pada persoalan hukum.
Selain itu, isu kesejahteraan masih menjadi sorotan. Muji menyebut masih ada guru TK yang menerima honor sangat rendah, meskipun pemerintah telah meningkatkan insentif.
“Masih ada guru TK yang menerima honor Rp150 ribu. Ini menjadi perhatian serius. Harapan kami kesejahteraan guru bisa lebih ditingkatkan,” ujarnya.
IGTKI Jatim juga tengah mempersiapkan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Guru TK tingkat nasional pada Desember 2026. Untuk menjangkau daerah terpencil, pihaknya akan menggelar pelatihan berbasis webinar dengan 12 materi pembelajaran.
Di sisi lain, Muji menyoroti dinamika organisasi, termasuk potensi keluarnya sejumlah lembaga TK berbasis Muslimat dari IGTKI akibat tekanan tertentu. Ia menegaskan pihaknya berupaya menjaga soliditas organisasi tanpa adanya intimidasi.
Sebagai penutup, Muji menyampaikan pesan tegas kepada pemerintah agar tidak menarik guru TK ke jenjang SD secara sepihak.
“Guru TK yang sudah ditempatkan di TK, jangan dipindahkan ke SD. Ini penting untuk menjaga keberlangsungan pendidikan anak usia dini,” pungkasnya.
Workshop ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme guru TK di Jawa Timur, sekaligus memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang layak.
(nald)






