
MetroTimes (Surabaya) — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama tahun 2026 dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim, Senin (4/5). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.
Dalam keterangannya, Kapolda menyampaikan capaian kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.
“Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2.851 orang,” tegasnya.
Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram beserta 53 batang tanaman ganja, kokain 22,22 kilogram, ekstasi sebanyak 2.737 butir dan 42,28 gram serbuk ekstasi, tembakau gorila 29,59 gram, serta 825.104 butir obat keras.
Kapolda juga memaparkan peta kerawanan peredaran narkoba di Jawa Timur yang terbagi dalam beberapa zona. Kota Surabaya menjadi wilayah dengan kategori tertinggi (zona hitam), menyumbang 25,09 persen dari total kasus, sekaligus menjadi episentrum utama peredaran narkotika di Jawa Timur.
Sementara itu, kategori tinggi (zona merah tua) berada di wilayah Malang (7,40 persen) dan Sidoarjo (6,58 persen). Untuk kategori sedang tersebar di sejumlah daerah seperti Kediri, Pasuruan, Jember, Bangkalan, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Jombang, Banyuwangi, Blitar, Nganjuk, Gresik, Sampang, Tulungagung, Madiun, dan Lamongan.
Sedangkan kategori rendah (zona kuning) meliputi Trenggalek, Pamekasan, Sumenep, Bojonegoro, Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Tuban, Kota Batu, Ngawi, Magetan, dan Pacitan.
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa wilayah dengan kategori rendah tetap memiliki potensi kerawanan tinggi, khususnya di kawasan pesisir yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur transit peredaran narkoba internasional.
Hal ini dibuktikan dengan temuan signifikan berupa kokain dalam jumlah besar di wilayah Sumenep. Barang bukti tersebut awalnya memiliki berat kotor 27,83 kilogram dan setelah melalui proses pembersihan menjadi 22,226 kilogram berat bersih.
“Ini merupakan temuan yang tidak biasa, karena kokain tergolong narkotika mahal dan jarang ditemukan. Indikasi kuat menunjukkan adanya jalur perdagangan gelap internasional yang masuk melalui perairan Jawa Timur,” jelasnya.
Polda Jatim saat ini terus melakukan pengembangan jaringan bersama Mabes Polri untuk mengungkap asal-usul peredaran kokain tersebut. Berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), produksi kokain terpusat di kawasan Amerika Selatan, khususnya Kolombia.
Kapolda menegaskan komitmen seluruh jajaran aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah, TNI, serta masyarakat dalam memberantas narkoba di Jawa Timur.
“Sinergi dan partisipasi masyarakat sangat penting. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan, mengingat nilai ekonomis narkotika yang sangat tinggi dan berpotensi disalahgunakan.
Menutup pernyataannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kita harus bersatu melawan narkoba. Together we stand against drugs,” pungkasnya.
(nald)




