
MetroTimes (Surabaya) — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama jajaran Polres di wilayahnya berhasil mengungkap 1.863 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekan 2 Semeru 2025. Operasi ini dilaksanakan sejak 1 Mei hingga 19 Mei 2025 dengan tujuan utama menanggulangi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah Jawa Timur.
Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H, Dirditkrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi tersebut melibatkan 275 personel dari Polda dan 2.566 personel dari jajaran Polres se-Jawa Timur. “Operasi ini diselenggarakan dalam rangka penegakan hukum serta pemulihan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar beliau dalam sambutannya.
Dari total 1.863 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 160 kasus yang merupakan target operasi (TO) dengan jumlah tersangka sebanyak 259 orang. Sementara itu, 259 kasus non-TO juga berhasil diungkap dengan 342 tersangka diamankan. Selain itu, terdapat 1.444 kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang berujung pada pembinaan terhadap 176 pelaku.
Pasal-pasal yang mendominasi dalam operasi kali ini antara lain:
- Pasal 368 KUHP tentang pemerasan
- Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan
- Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Modus kejahatan yang banyak ditemui adalah penganiayaan, pemerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok, termasuk konflik antar kelompok seperti perguruan silat dan kelompok penagih utang (debt collector).
Dalam keterangannya, jajaran Polda Jatim juga menyampaikan bahwa capaian pengungkapan kasus mencapai 100% dari target dengan tingkat keberhasilan atau over prestasi sebesar 420%. Jenis kasus yang paling mendominasi adalah penganiayaan, disusul oleh pemerasan, dan konflik antar kelompok.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas DirDitkrimum Polda Jatim.
Operasi Pekan 2 Semeru 2025 diharapkan dapat menjadi momentum penguatan kehadiran aparat dalam menjaga keamanan serta mempererat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(nald)