
MetroTimes (Surabaya) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap total kerugian akibat rangkaian aksi anarkis yang terjadi di beberapa kota di Jawa Timur mencapai Rp256 miliar. Kerugian tersebut terdiri dari Rp42,2 miliar kerugian di internal Polri serta Rp214,1 miliar kerugian yang dialami pemerintah daerah.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa dana sebesar itu seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Ini kan sebenarnya sayang sekali kalau harus dipakai begini. Bisa dipakai untuk hal yang lebih baik. Bijaksanalah dalam menggunakan teknologi, kita harus bisa memfilter informasi yang baik dan tidak. Jangan mudah terprovokasi,” tegas Kapolda.
Nanang menambahkan, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku di balik kerusuhan ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jejak elektronik tidak bisa dihilangkan. Semua bukti sedang kami kumpulkan agar bisa mengerucut kepada otak atau pelaku utama. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Timur,” ujarnya.
Ungkap Kasus di Empat Kota
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, S.I.K., M.H., memaparkan hasil penegakan hukum dan pengungkapan pelaku anarkis di empat wilayah hukum: Sidoarjo, Malang Kota, Kediri Kota, dan Jember.
- Sidoarjo
- 40 orang diamankan, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak.
- 22 orang dipulangkan, 18 orang menjalani proses hukum.
- Aksi dilakukan di Pos Polisi Waru, termasuk pelemparan batu, perusakan, dan upaya membakar pos polisi dengan bensin.
- Barang bukti: 11 buku berpaham anarkis, 42 bongkahan batu, 10 jaket, 2 kotak polisi, 18 HP, 9 sepeda motor, rompi dan tameng.
Tersangka utama: GLM (24) yang ditemukan memiliki buku bacaan berpaham anarkisme dan aktif menyerang petugas.
2. Malang Kota
- 61 orang diamankan, 43 dipulangkan, 18 menjalani proses hukum.
- Aksi berlangsung 9 Agustus – 8 September 2025.
- Tersangka: 11 orang dewasa, termasuk MI (19) dari Bengkulu, BZ (22) dari Malang, serta MW (21) dari Pasuruan yang memprovokasi massa melalui media sosial.
- Barang bukti: bom molotov, botol berisi bensin, pecahan kaca, HP, batu, dan barang bukti lain.
3. Kediri Kota
- 71 orang diamankan, 22 dipulangkan, 49 diproses hukum.
- Kasus meliputi penyerangan kantor DPRD Kediri, perusakan pos polisi, pencurian motor dinas, hingga pelemparan bom molotov.
- Tersangka: 30 orang dewasa dengan peran beragam, termasuk SA (29) yang menjadi provokator dan terhubung dengan kelompok anarkis di Jakarta.
Kasus menonjol: MS (18) sebelumnya pernah diamankan di Jerman karena memprovokasi warga, kini terbukti melempar bom molotov di Kediri.
Pesan Kepolisian
Kapolda Jatim menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan hingga semua jaringan pelaku terungkap.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum jelas, dan segera melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan. Kami berkomitmen menjaga situasi Jawa Timur tetap kondusif,” pungkasnya.
(nald)





