
MetroTimes(Sleman) Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang konstruksi, Pemerintah Daerah melalui Bidang Pendataan, Pembinaan dan Pengawasan Bangunan (P3B) Dinas Pekerjaan Umum , Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2025.
Ketua Tim Pembinaan Jasa Konstruksi (Jakon) Bidang P3B DPUPKP Sleman, Fajar Waskito, ST. M.Eng menerangkan, Program ini merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Daerah untuk memperkuat kompetensi para tenaga kerja konstruksi, khususnya para tukang, agar memiliki keahlian yang sesuai dengan standar nasional dan diakui secara resmi melalui sertifikat keahlian.

Setiap tahun Jakon Bidang P3B DPUPKP Sleman melakukan pelatihan dan memfasilitasi uji sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi tenaga terampil konstruksi dengan target peserta 330 orang tiap setiap tahunnya, yang terbagi menjadi 11 kali kegiatan di 11 Kalurahan di Kabupaten Sleman.
“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang terakhir diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, maka setiap tenaga kerja konstruksi diwajibkan mempunyai sertifikat kompetensi tenaga kerja konstruksi”. terang Fajar Rabu, 17 September 2025 di Kantor Bidang P3B DPUPKP Sleman.
Kabupaten Sleman terdiri dari 86 Kalurahan, di tahun 2025 ini sekitar 75 % Kalurahan yang sudah dilakukan fasilitasi uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Diharapkan di tahun 2028 selurah kalurahan di Kabupaten Sleman sudah terfasilitasi, sehingga keberadaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat sudah merata di seluruh Kabupaten Sleman.
“Dengan meratanya tenaga terampil konstruksi bersertifikat diharapkan bahwa masyarakat dapat terlayani oleh tenaga terampil konstruksi yang bersertifikat, sehingga mutu bangunan konstruksi bisa dipertanggungjawabkan, ditunjang oleh keberadaan tenaga terampil yang bersertifikat tersebut.” ungkap Fajar lebih lanjut.

Kepala Bidang P3B DPUPKP Sleman Martinus Doni Purbo Kuncahyo, SE, M.M menambahkan bahwa Pelatihan tersebut ditujukan untuk lebih memberdayakan para tenaga terampil konstruksi, sehingga akhirnya dapat menunjang kesejahteraan bagi tenaga terampil konstruksi itu sendiri.
Tenaga terampil yang sudah mendapatkan sertifikat, dalam waktu dekat akan dimasukkan dalam sistem informasi jasa konstruksi berbasis website, sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan verifikasi dan mendapatkan tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang dekat dengan pembangunan konstruksi.
Pemerintah Daerah khususnya Bupati Sleman berharap dengan adanya Program Pelatihan dan Uji Sertifikasi maka Kompetensi dari Tenaga Terampil Konstruksi atau Tukang Tenaga Terampil Konstruksi di Sleman menjadi lebih Berkualitas dan Meningkat, baik secara Skill dan Ekonomi serta tidak kalah penting akan Pengetahuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khususnya di bidang jasa konstruksi.
“Pemerintah Daerah melalui APBD Kabupaten Sleman kita juga memberikan Stimulan melalui bantuan APD Gratis bagi setiap para peserta pelatihan yang mengikuti Program tersebut sebagaimana amanah Bapak Bupati untuk memajukan masyarakat Sleman”. Ujar Doni didampingi Ketua Tim Kerja Jakon Fajar Waskito di ruangan P3B DPUPKP Sleman.
Baik Doni maupun Fajar berpesan bagi masyarakat yang berminat dan tertarik, ber-KTP Sleman dan ingin difasilitasi uji sertifikasi bidang jasa konstruksi, bisa menghubungi Kalurahan masing-masing wilayah, bisa langsung ke DPUPKP Kabupaten Sleman, menghubungi nomor admin 082137048227, ataupun mengisi form di https://dpupkp.slemankab.go.id/ sesuai dengan jabatan kerja yang diinginkan.

Standarisari Pelatihan & Uji Sertifikasi: Tingkatkan Skill, Buka Peluang Kerja !
Pemerintah Kabupaten Sleman di Era Bupati Harda Kiswaya terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah termasuk Sumber Daya Manusia. Salah satunya lewat kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi yang digelar oleh Bidang P3B Dinas PUPKP Sleman tahun 2025.
Program ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan tukang dan tenaga kerja konstruksi yang tidak hanya terampil, tapi juga bersertifikat resmi dan diakui secara nasional.
Manfaat bagi Peserta Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi yang digelar oleh Dinas PUPKP Sleman tahun 2025
Peserta pelatihan dan uji sertifikasi tenaga terampil konstruksi DPUPKP Sleman mendapatkan berbagai manfaat, antara lain:
- Gratis Pendaftaran alias Bebas Biaya/Tidak di pungut biaya.
- Mendapatkan Pelatihan, Monitoring dan Evaluasi Keterampilan dalam aspek Pekerjaan Konstruksi dari Ahli Terverifikasi serta Praktek Kerja Konstruksi di Lapangan.
- Mendapatkan Bantuan Stimulan seperti Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari Helm, Rompi dan Sepatu Boot Kerja, serta Akomodasi.
- Mendapatkan Sertifikat Tenaga Terampil Konstruksi secara Gratis.
- Pengakuan kompetensi melalui sertifikat resmi yang dapat meningkatkan daya saing dalam dunia kerja.
- Peningkatan keterampilan teknis sesuai standar konstruksi dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga Makin aman, karena dibekali dengan pemahaman soal (K3) khususnya dalam pekerjaan konstruksi.
- Peluang kerja lebih luas, dapat menjadi modal penting untuk melamar kerja baik pada proyek pemerintah maupun swasta, karena sertifikasi menjadi salah satu syarat wajib dalam pekerjaan konstruksi.
- Peningkatan profesionalisme, sehingga para tukang lebih percaya diri dalam melaksanakan pekerjaan dengan hasil yang berkualitas saat bekerja.
Dampak bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para peserta, tetapi juga berdampak positif secara luas, antara lain:
- Bagi masyarakat, terjamin kualitas bangunan dan infrastruktur yang dikerjakan tenaga kerja bersertifikat, sehingga lebih aman, tahan lama, dan memenuhi standar.
- Bagi pemerintah daerah, kegiatan ini mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal, sehingga proyek pembangunan di Sleman dapat dilaksanakan dengan lebih efisien, tepat mutu, dan berkelanjutan serta terdatabase.
- Bagi ekonomi daerah, tersedianya tenaga terampil bersertifikat mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga tenaga terampil konstruksi.
Pentingnya Standarisasi Tukang dan Penerapan K3
Di era pembangunan yang semakin kompleks, standarisasi tenaga kerja konstruksi menjadi keharusan. Tukang yang terampil, bersertifikat, dan memahami aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan meminimalisir risiko kecelakaan, menjaga kualitas hasil pekerjaan, serta menciptakan iklim pembangunan yang lebih profesional dan berdaya saing.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen mendorong lahirnya tenaga kerja konstruksi yang unggul, amanah, dan berstandar nasional, sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah berbasis kualitas sumber daya manusia.(JQ)







