- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Pelaku teror orderan fiktif yang meresahkan warga Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polres Kendal.

Pengungkapan kasus teror tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana dalam pers conpers bersama sejumlah awak media di Lobi Mako Polres Kendal, senin (3/8/2020).

Kapolres mengatakan, tersangka pelaku teror di Desa Jungsemi bernama Novi Wahyuni bin Rusmanto (22), warga Sidorejo Karangawen Demak.

“Tersangka telah melanggar UU ITE pasal 51 ayat 1, jo pasal 35 atau pasal 45 ayat 3, jo pasal 27 ayat 3, UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan uu nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terang Kapolres.

ads

Disampaikan Kapolres, kasus tersebut diketahui pada hari selasa 3 Maret 2020 sekira uam 14.10 wib di Kantor Kecamatan Kangkung ikit Desa Kangkung Kecamatan Kangkung Kendal.

Dalam penangkapan pelaku teror orderan fiktif, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, diantara barang bukti tersebut yakni, 2 unit handpone, 10 simd card, dan 7 akun facebok serta email.

Sementara itu, Novi Wahyuni pelaku orderan fiktif mengaku bahwa motif yang dilakukan dalam aksinya selama ini disebabkan dendam pribadi.

“Saya dendam. Dia (korban) dulu teman saya kerja di Semarang,” katanya.

Dia juga mengaku bahwa memiliki hubungan spesial dengan korban. Namun, pelaku membantah jika dirinya berpacaran dengan korban meskipun memiliki hubungan dekat.

Terkait banyaknya orderan fiktif, dirinya membeberkan, dalam melakukan transaksi, dirinya sempat berkirim pesan melalui WhatsApp kepada pengirim barang dengan kesepakatan barang datang bayar ditempat.

“Saya melakukan sendiri dengan memakai sebuah aplikasi untuk share lokasi,” ucapnya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!