Metro Times (Magelang) Polres Magelang Kota yang berkerja sama dengan Rindam lV Diponegoro, terus meningkatkan pelayanan kepada publik melalui Inovasi Pelayanan pengurusan dan perpanjangan SKCK yang muda dan cepat kepada masyarakat. Kegiatan pelayanan SKCK itu berlangsung di lapangan Rindam lV Diponegoro, oleh Sat Intelkam Polres Magelang Kota, minggu (11/3/18).
Pelayanan itu dilakukan untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepata kepada masyarakat, terutama untuk pembuatan perpanjangan SKCK. Masyarakat bisa datang dan mengurus SKCK mereka walaupun itu pada saat hari libur, contoh seperti hari minggu tetap ada pelayanan.
Masyarakat bisa melakukan pengurusan SKCK di minggu l dan minggu ke ll di lapangan Rindam lV Diponedoro Magelang. Dalam pengurusannya masyarakat cukup datang dengan membawa persyaratan, diantaranya, pertama, bawa SKCK yang sudah habis masa berlakunya, kedua, Foto Copy KTP, ketiga, Foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar, dan keempat, dana PNBP sebesar Rp 30 ribu rupiah.
Adapun waktu yang dibutuhkan oleh masyrakat pada saat pengurusan SKCK hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit SKCK sudah jadi. Kata salah satu petugas Sat Intelkam Polres Magelang Kota.
Sementara, salah satu warga sekitar yang datang untuk perpanjangan SKCK miliknya, namun tidak bersedia disebutkan namanya menjelaskan, pelayanan seperti ini sangat membantu dirinya, terutama dilayani pas hari libur seperti ini. Karena kalau hari kerja terus terang saja dirinya tidak bisa karena kerja.
“sangat membantu sekali bagi masyarakat mas, kalau bisa setiap hari libur disini tetap dilayani, karena, belum tentu yang minggu l dan minggu kedua pas selo, alangkah baiknya kalau setiap hari minggu aja.” ungkapnya.
Polres Magelang Kota berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa lebih membantu masyarakat, kususnya wilayah kerja Polres magelang kota. (Daniel)





