
Metro Times (Kota Magelang) Polres Magelang Kota menggelar Operasi Patuh Candi 2024 selama dua pekan. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polres seluruh Indonesia.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina, S.I.K., M.H, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi pada Senin pagi (15/07) mengatakan, Operasi Patuh Candi 2024 ini merupakan operasi kewilayahan yang mengedepankan upaya edukasi secara persuasif dan humanis. Selain itu, penegakan hukum bagi pelanggar peraturan lalu lintas mengedepankan sistem ETLE atau tilang elektronik.
“Operasi Patuh Candi ini akan berlangsung selama 14 hari. Jadi, bagi para pengendara yang melintas harus mempersiapkan dokumen kendaraan,” ujar Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, bahwa operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target kepolisian, dari mulai melawan arus hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.
Berikut jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target Polres Magelang Kota dalam Operasi Patuh Candi 2024, diantaranya;
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm standart SNI
5. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
6. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
7. Melanggar marka jalan
8. Menggunakan plat nomor atau TNKB palsu
9. Berboncengan lebih dari satu
10. Melebihi batas keselamatan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, dan masih banyak lagi
Ditambahkan Kapolres, bahwa operasi patuh candi ini sudah dilaksanakan secara rutin. Fokusnya adalah bagaimana upaya dan langkah untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif guna mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Meski operasi seperti ini kerap dilakukan, saya meminta agar kegiatan operasi seperti ini nantinya agar masyarakat lebih hati-hati dalam berkendara dan patuh dalam berlalu lintas. Selain itu, petugas yang bertugas juga harus kreatif. Karena sosialisasi tidak hanya menggunakan metode ceramah semata, namun juga bisa memanfaatkan teknologi yang ada,” terang Kapolres.
“Materi yang disampaikan juga bisa melalui konten audio visual sehingga lebih variatif, interaktif, dan menarik. Dengan begitu pesan yang disampaikan bisa lebih mudah diterima,” tambahnya. (rif)