
Metro Times (PURWOREJO) – Polres Purworejo membeberkan pengungkapan 3 kasus kenakalan remaja yang melibatkan senjata tajam dan kekerasan jalanan dalam konferensi pers di Lobby Tatag Trawang Tungga, Senin (31/8/2026) sore.
Konferensi dipimpin Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti mewakili Kapolres AKBP Windy Syafutra.
Aparat gabungan menggagalkan rencana tawuran massal di area persawahan Desa Wironatan, Kecamatan Butuh, Minggu (26/7/2026) dini hari. Polisi mengamankan sejumlah remaja asal Kebumen beserta 8 bilah senjata tajam. Barang bukti mencengangkan: celurit corbek sepanjang 1,5 meter hingga busur panah.
Aksi brutal terjadi di Dusun Kulahan, Kelurahan Sucenjurutengah, Kecamatan Bayan, Rabu (29/7/2026) malam. Berawal dari tantangan live Instagram cari lawan tawuran antarsekolah Kebumen vs Purworejo. Korban berinisial AAA disabet celurit saat dikejar. Polisi periksa 25 saksi dan amankan 4 anak yang diduga pelaku utama.
Video konvoi sambil memamerkan senjata tajam di Jalan Kutoarjo-Bruno, Desa Wonosuko, Kecamatan Kemiri, Sabtu (1/8/2026) sore viral di Facebook. Unit Reskrim meringkus para pelaku dan menyita celurit panjang serta pedang samurai antikarat.
Para pelaku dan anak yang berkonflik dengan hukum dijerat UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal yang disangkakan meliputi penguasaan senjata penikam/penusuk tanpa hak dan pengeroyokan di muka umum dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kasi Humas AKP Ida Widaastuti mengimbau orang tua dan sekolah meningkatkan pengawasan.
“Jangan sampai aksi kekerasan jalanan ini terulang dan membahayakan keselamatan publik di Purworejo,” tegasnya.(dnl)









