
MetroTimes (Magelang) Dengan harga-harga kebutuhan hidup akhir-akhir ini yang mahal khususnya sembako, tindak pidana pencurian sangatlah tidak harus barang berharga namun dipandang barang tidak seberapa menjadi sasaran tindak kriminalitas khususnya pencurian guna mendapatkan uang.
Perihal ini seperti Polsek Windusari Polres Magelang Polda Jateng, telah melakukan penyidikan terhadap pelaku pencurian cabe jenis kriting dengan inisial FK (23) warga Desa Winoroto Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang. Adanya cabe berserakan dan bekas adanya tindakan pencurian.
“Ketika saya datang di sawah, Senin (2/7) sekitar pukul 09.00 wib mengetahui tanaman cabe saya sudah berserakan dan diketahui baru saja menjadi korban pencurian berupa cabe jenis kriting, dengan kerugian ditaksir 40 kg cabe seharga Rp 2.700.000,- ” terang pemilik cabe kepada penyidik Polsek Windusari.
Kemudian dia mencari di sekitaran sawah, dari jarak 100 meter ditemukan dua bagor berisi cabe kriting berada dalam rumah kosong, atas temuan tersebut kami melaporkan ke Polsek Windusari.
Kapolsek Windusari AKP Mohamad Ahdi membenarkan kalau anggotanya saat melakukan patroli mendapatkan laporan adanya kejadian pencurian, dan orang yang dicurigai sekitar pukul 18.30 wib, mengambil barang tersebut dari rumah kosong sebagaimana laporan korban. Kemudian bersama warga masyarakat melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Ya, anggota saya mendapatkan laporan dari warga adanya pencurian. Kemudian kami dibantu warga masyarakat melakukan penyelidikan dan penangkapan” terang Kapolsek Windusari AKP Mohamad Ahdi, Rabu (4/7).
Kemudian kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Windusari guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Arif)




