
MetroTimes (Jakarta) – Upaya memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat terus diperkuat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Hingga periode Agustus–Oktober 2026, penyaluran kredit melalui kolaborasi sektor jasa keuangan dan TPAKD mencapai Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur.
Capaian tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Presiden mengapresiasi sinergi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI), serta berbagai pihak yang berkontribusi memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Prabowo menilai keberadaan TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota merupakan langkah penting untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Pemerintah, menurutnya, akan terus mendorong perluasan pembiayaan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.
Presiden juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus tercermin dalam kenaikan penghasilan riil masyarakat dan daya beli keluarga, bukan sekadar menjadi slogan pembangunan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Prabowo menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang. Pembiayaan itu diarahkan bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, penduduk daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
TPAKD Perluas Akses Keuangan di Seluruh Daerah
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota, dengan total 552 tim di seluruh Indonesia.
Program tersebut menjadi sarana koordinasi antara pemerintah dan industri jasa keuangan untuk memperluas pembiayaan, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah program unggulan telah mencatatkan capaian signifikan. Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), misalnya, telah menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Sementara itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah mencapai Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Di sektor pendidikan, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.
Adapun program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal. Program ini turut mendukung penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Friderica menegaskan, berbagai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK, BI, dan industri jasa keuangan. Kolaborasi tersebut diharapkan terus diperkuat agar akses pembiayaan dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Pembiayaan Produktif untuk UMKM dan Ekonomi Desa
Perluasan akses keuangan juga diarahkan untuk memperkuat sektor produktif, terutama petani, peternak, nelayan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelaku usaha lokal.
Melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), OJK hingga 2026 telah melaksanakan 135 program di tingkat desa. Program ini mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan, pendampingan bisnis, serta pemasaran produk unggulan perdesaan.
Pelaksanaan EKI menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur.
Program tersebut juga mendorong perluasan akses investasi, asuransi, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan digitalisasi transaksi bagi pelaku UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mengembangkan TPAKD karena memiliki peran penting dalam memperluas pembiayaan masyarakat di daerah.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan daerah. Pemerintah juga berkomitmen melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi pembangunan.
Pembentukan DNKK Perkuat Orientasi Kesejahteraan Keluarga
Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo turut meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.
Pembentukan DNKK menandai penguatan arah kebijakan nasional, dari yang sebelumnya berfokus pada inklusi keuangan menuju pengukuran kesejahteraan keuangan keluarga secara lebih menyeluruh.
Terdapat tiga indikator utama yang menjadi perhatian, yakni ketahanan kebutuhan keuangan yang berkualitas, kemampuan menghadapi guncangan keuangan, serta rasa aman dalam mengelola keuangan.
Melalui pendekatan tersebut, keberhasilan program keuangan tidak hanya diukur dari jumlah rekening atau besarnya penyaluran kredit, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, menghadapi risiko, dan menjaga ketahanan ekonomi keluarga.
Rakornas TPAKD 2026 mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam mewujudkan akses keuangan yang inklusif, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, OJK juga memberikan TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan program perluasan akses keuangan.
Untuk tingkat kota di wilayah Jawa-Bali, penghargaan TPAKD terbaik diberikan kepada Kota Surabaya. Penghargaan ini diharapkan mendorong inovasi dan memperkuat praktik baik antardaerah dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat.
(nald)









